Sragen, Infojateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen memusnahkan banyak barang bukti kasus kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain, puluhan ribu butir obat-obatan terlarang, puluhan gram sabu-sabu, dan puluhan gram ganja dan tembakau sinte. Banyak juga berbagai merk jamu tak berizin juga ikut dimusnahkan.
Selain itu ada juga sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya yang dihancurkan di halaman Kejari. Semua barang bukti itu dikumpulkan dari sejumlah kasus dalam 6 bulan terakhir mulai Desember 2022 hingga Juni 2023.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan para pejabat Kejari, Polres Sragen, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Rupbasan, dan lainnya. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, obat-obatan dibakar. Sementara senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin.
“Hari ini (Kamis, 13 Juli 2023) pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum periode Desember 2022 sampai dengan Juni 2023. Semua barang bukti tersebut berasal tindak pidana yang sudah ada putusan hukum tetap. Tindak pidana dimaksud seperti tindak pidana narkotika, UU Kesehatan, psikotropika, dan ada pidana umum lainnya sajam pencurian dan pembunuhan,” ujar Kajari, Ery Syrifah.
Musnahkan Puluhan Ribuk Obat-Obatan Terlarang
Barang bukti yang paling banyak disita adalah berupa obat-obatan terlarang yang mencapai 42.500-an butir dan obat jamu sebanyak 16.688 boks. Ery mengaku agak kaget karena barang bukti obat-obatan pada tahun ini meningkat pesat bila dibanding tahun lalu. Sebenarnya masih ada barang bukti jamu yang jumlahnya dua truk di Rupbasan namun tidak dibawah karena tidak memungkinkan dimusnahkan di Kejari.
“Jamu-jamu ini merupakan produk yang dijual tanpa izin. Jadi penjual jamu itu harus ada izin. Dengan adanya pemusnahan ini, kami selaku aparat penegak hukum mengingatkan masyarakat, terutana orang tua untuk terus memantau karena ini kami melihat perkara narkoba tinggi. Sasaran remaja di bawah 30 tahun. Remaja ini yang rawan,” jelasnya.