Batang, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memberikan perhatian terhadap orang Lanjut usia (Lansia) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar, serta gelandangan dan pengemis, dengan menyediakan rumah singgah yang diberi nama”Si Manis”.
“Rumah singgah Si Manis merupakan tempat yang digunakan sebagai panti sosial jika ada masyarakat tidak punya identitas,” kata Sekretaris Dinas Sosial Batang Rasmuji saat ditemui di Rumah Singgah Si Manis Dinsos Batang, Kabupaten Batang, Jumat (14/7/2023).
Rasmuji menuturkan, penghuni rumah singgah biasanya diberikan layanan menginap selama tiga hingga tujuh hari sambil menunggu validasi data kependudukan untuk dikembalikan ke tempat asalnya.
“Selama di rumah singgah, mereka akan mendapatkan pakaian, makanan, layanan kesehatan dasar, bimbingan mental spiritual, layanan administrasi kependudukan, dan upaya reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarga. Dalam hal ini Pemkab Batang bekerja sama dengan Dinsos setempat,” jelasnya.
Menurutnya, setiap daerah memiliki masalah sosial yang wajib dicarikan solusi yang tepat, termasuk di Kabupaten Batang yang memiliki persoalan anak jalanan, tunawisma, pengemis hingga ODGJ.
“Selama bertahun-tahun, kolaborasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial terus terjalin dalam penanganan sosial, mulai dari pengamanan hingga pemberdayaan,” ungkapnya.
Dalam setiap bulan rumah singgah Si Manis tidak pernah sepi penghuni, mulai dari satu hingga empat orang menempati rumah singgah ini, saat ini satu ODGJ masih berada di tempat tersebut.
“ODGJ tersebut dioperasi sebelum Iduladha kemarin, rencana akan diproses selanjutnya dikirim ke tempat asalnya di Surabaya, namun saat ini masih menunggu nota dari Dinas Sosial Surabaya,” terangnya.
Jika, lanjut dia, dalam mengidentifikasi identitas tidak diketahui pihaknya akan membuatkan data diri barulah akan dikirim ke panti sosial.
“Dalam mengidentifikasi biasanya menggunakan cara komunikasi dengan memberikan mereka makan dan minum, dengan itu mereka mau berbicara. Jika susah berkomunikasi maka akan menggunakan perekaman sidik jari dan nama yang akan dicarikan oleh Disdukcapil Batang,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan adanya rumah singgah ini dapat membantu memecahkan masalah sosial di jalanan, supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. (eko/redaksi)