KPK Sambangi DPRD Pati, Ada Apa?

infojateng.id - 16 Juli 2023
KPK Sambangi DPRD Pati, Ada Apa?
Pelaksanaan sosialisasi antikorupsi terhadap anggota DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (14/7/2023).  - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Pati, Infojateng.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi DPRD Kabupaten Pati, untuk sosialisasi antikorupsi terhadap anggota dewan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, Jumat.

 

“Kegiatan sosialisasi antikorupsi ini merupakan amanah KPK untuk memenuhi indikator pengisian monitoring center for prevention (MCP),” kata Penyuluh Antikorupsi KPK dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Zainal Arifin di sela-sela menggelar sosialisasi antikorupsi di DPRD Pati.

 

Menurut dia sosialisasi antikorupsi menyasar anggota dewan juga baru pertama, setelah ada indikator MCP di tahun 2023.

 

MCP sendiri, kata dia, merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memonitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.

 

Dengan adanya MCP yang di dalamnya terdapat indikator pengendalian dan pengawasan yang punya sub indikator antikorupsi, diharapkan bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia.

 

Upaya pemberantasan korupsi sendiri, kata dia, terdapat berbagai upaya. Di antaranya melalui pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan.

 

“Sosialisasi ini termasuk kategori pendidikan. Dengan harapan tidak ada politisi yang melakukan korupsi karena mengetahui dampak dan akibatnya yang merugikan,” ujarnya.

 

Untuk itulah, dinilai sangat penting upaya pencegahan praktik korupsi bagi para politisi dengan harapan nantinya tidak ada yang tersandung kasus korupsi.

 

Materi yang disampaikan selain soal regulasi serta pengertian korupsi dan bentuk-bentuknya. Di antaranya benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, suap menyuap, perbuatan curang, dan pemerasan. Sedangkan yang paling rentan terjadi adalah gratifikasi karena kasusnya menduduki peringkat satu yang ditangani KPK.

 

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Sedangkan bentuknya bisa dalam bentuk barang, uang, hingga diskon khusus.

 

“Praktik gratifikasi yang terjadi selama ini, yang aktif merupakan si pemberi, sedangkan pegawai atau pemerintah cenderung pasif karena tujuannya memang untuk menanam budi,” ujarnya.

 

Misalnya, di bidang pelayanan publik, dengan harapan saat mengajukan izin kembali mendapatkan kemudahan. Padahal, sesuai undang-undang masyarakat memberi sesuatu sebagai imbalan atau tanda terima kasih tidak diperbolehkan. Sedangkan ancaman hukuman bagi pejabat yang terlibat kasus gratifikasi, yakni 4-20 tahun penjara dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

 

Menanggapi sosialisasi antikorupsi, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyambut baik karena merupakan amanah KPK RI untuk mengingatkan wakil rakyat agar lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

 

“Kami sebagai wakil rakyat mendapat mandapt dari rakyat. Sedangkan uang yang dipakai juga dari rakyat,” ujarnya. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Info Jateng
Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Info Jateng
Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Info Jateng
Dapat NIB Gratis, Pedagang Makanan Tradisional Makin Percaya Diri

Dapat NIB Gratis, Pedagang Makanan Tradisional Makin Percaya Diri

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
UMKM Kabupaten Semarang Pikat Anggota IPI Batam

UMKM Kabupaten Semarang Pikat Anggota IPI Batam

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Komunitas   Wisata
Disnaker Batang Gelar Pelatihan Tahap 2 Guna Cetak Wirausaha Tangguh

Disnaker Batang Gelar Pelatihan Tahap 2 Guna Cetak Wirausaha Tangguh

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kudus Maksimalkan Ambulans untuk Layanan Pemakaman

Pemkab Kudus Maksimalkan Ambulans untuk Layanan Pemakaman

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X