Jepara, Infojateng.id – Klinik Pratama Polres Jepara menjalani survei akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polri oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).
Survei berlangsung selama dua hari, yakni dari tanggal 17 hingga 18 Juli 2023.
Tim surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) yang dipimpin Endro Suhono disambut oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili Wakapolres Kompol Berry bersama pejabat utama serta personil Polres Jepara di Aula Mapolres, Senin (17/7/2023).
Dalam sambutannya, Berry mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Tim Surveyor yang melakukan survei di klinik Polres Jepara.
Berry berharap kegiatan survei berjalan lancar dan Klinik Polres Jepara menjadi salah satu klinik yang mendapatkan akreditasi.
“Kami berharap mendapatkan hasil yang memuaskan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Polres Jepara,” ujar Berry.
Sementara itu, Kasi Dokkes Polres Jepara Iptu Sukardi menyampaikan, bahwa dalam survei akreditasi ini, tim surveyor memeriksa penyelenggaraan pelayanan kesehatan, fasilitas yang tersedia, sarana dan prasarana, serta dokumen administrasi pendukung pelayanan kesehatan.
“Kegiatan survei ini akan menjadi tolak ukur untuk mendapatkan predikat terakreditasi,” ungkap Sukardi.
Sukardi berharap, dengan adanya survei akreditasi ini, Klinik Pratama Polres Jepara dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh FKTP Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.
“Akreditasi ini akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait kualitas dan keselamatan pelayanan medis,” jelasnya.
Terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan, bahwa langkah yang diambil ini merupakan bentuk keseriusan Polres Jepara dalam hal memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan, baik itu untuk personel Polri dan keluarga serta masyarakat umum.
“Semoga dengan kehadiran klinik Polres Jepara yang sudah terakreditasi dapat memberikan manfaat langsung khususnya dalam hal pelayanan kesehatan personel Polri dan masyarakat umum,” tutur Basirun. (eko/redaksi)