Temanggung, Infojateng.id – Pemkab Temanggung melalui Bagian Pembangunan Setda melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Kegiatan (RKPK) bersamaan dengan Sosialisasi dan Penandatanganan Deklarasi Anti Korupsi Kabupaten Temanggung tahun 2023 bertempat di Graha Bhumi Phala, Temanggung, Selasa (18/7/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Hary Agung Prabowo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ripto Susilo, Inspektur Eko Suprapto, Kepala Bagian Pembangunan Dyah Sulistyowati, dengan diikuti oleh 250 peserta terdiri dari Kepala OPD, Kepala Puskesmas, Camat, serta Sekretaris Perangkat Daerah.
Kabag Pembangunan Dyah menyampaikan, rapat pengendalian dilaksanakan sebagai sarana komunikasi vertikal maupun horizontal, juga sebagai upaya komunikasi timbal balik antara semua perangkat daerah.
“Kegiatan ini bertujuan mengetahui seberapa jauh capaian kegiatan dan juga realisasi keuangan pada masing-masing perangkat daerah,” ungkap Dyah.
Dyah juga menjelaskan, bahwa yang berbeda dengan RKPK sebelumnya, adalah kegiatan tersebut juga dikolaborasikan dengan Inspektorat Kabupaten Temanggung yang melaksanakan sosialisasi anti korupsi.
Sementara Sekda Hary Agung Prabowo mengingatkan, agar seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Temanggung dapat menghasilkan output kegiatan yang mencerminkan kinerja perangkat daerah dan serapan anggarannya, serta berorientasi pada outcome yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.
“Saya minta kepada seluruh kepala OPD dalam pelaksanaan APBD dapat menganalisa kembali, serta melakukan pengawasan dan fokus pada pelaksanaan kegiatan, sehingga seluruh kegiatan di lingkup OPD dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tegas Sekda Hary. (eko/redaksi)