PATI – Kesadaran warga masyarakat yang mampu untuk tidak menerima bantuan sosial tunai (BST) saat ini terus bermunculan. Setelah warga Kecamatan Trangkil, rupanya Erik warga Desa Bodeh, Kecamatan Pucakwangi pun memilih untuk mengembalikan bantuan dari Kementrian Sosial.
Bantuan itu sebenarnya diberikan kepada Kusmi, neneknya yang berusia 74 tahun, namun pihak keluarga merasa bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Mereka merasa tidak layak untuk menerima bantuan tersebut lantaran merasa mampu.
Dari musyawarah keluarga itulah yang kemudian mereka putuskan untuk mengembalikannya. Erik Maulana, cucu Kusmi yang menjadi wakil keluarga untuk mengembalikan.
“Sebelumnya saya ini kaget ya nama nenek saya masuk daftar penerima BST. Keluarga sudah sepakat untuk mengembalikan bantuan ini. Makanya saya datang ke balai desa untuk mengembalikan dana tersebut,”ujarnya ketika ditemui.
Kedatangannya ke balai desa juga didampingi anggota Karang Taruna Desa Bodeh untuk menemui Perangkat Desa. Namun ketika mengembalikan dana tersebut, pihak Desa mengaku tidak bisa menerima lantaran progam BST adalah bantuan langsung dari Kementerian Sosial.
Lantaran tidak bisa mengembalikan ke pihak desa, keluarganya kemudian berinisiatif mengembalikan bantuan tersebut ke Kantor Pos terdekat. Hanya saja pihak Kantor Pos mengaku tidak bisa menerima lantaran datanya terlanjur tervalidasi atau sudah terlanjur diterima.
“Pihak Kantor POS hanya menyarankan dana bantuan tersebut dialihkan untuk warga yang membutuhkan dan benar-benar terdampak pandemi Covid-19,”imbuhnya.(ijb)