Pati – Beberapa ambulance di Puskesmas Kabupaten Pati dalam keadaan memprihatinkan. Bahkan ada ambulance yang berusia 30 tahun lebih.
Komisi D pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun menyoroti hal ini. Saat sidak, mereka mendapati beberapa Ambulance Puskesmas yang berusia 31 tahun.
“Saat sidak ditemui ambulance berusia 31 tahun yang sudah tidak layak namun masih tetap beroperasi,” ujar salah satu anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Suwarno.
Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyoroti permasalahan ini. Pihaknya tidak mau tak layaknya Ambulance membuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Pati terganggu.
Diketahui Kabupaten Pati mempunyai total 29 Puskesmas yang tersebar di 21 kecamatan. Puskesmas ini diharapkan bisa menjangkau pelayanan kesehatan masyarakat hingga pelosok Bumi Mina Tani.
Maka dari itu, perlu fasilitas yang menunjang agar kesehatan masyarakat bisa tertangani. Pihaknya tidak mau ada cerita orang melahirkan terkendala mobil Ambulance yang mogok lantaran sudah berusia puluhan tahun. (redaksi)