Pati, infojateng.id – Fraksi Partai Golongan Karya (F Golkar) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren alias Raperda Pesantren merupakan hal yang urgent.
Ini diungkapkan saat memberikan jawaban Pj Bupati Pati dalam Rapat Paripurna baru-baru ini. Jawaban fraksi ini diwakili anggota DPRD Kabupaten Pati Sutikno.
Maka dari itu, mereka mendesak agar Raperda prakarsa Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini untuk segera dibahas. Fraksi Golkar meminta Pansus segera dibentuk.
“Kami menyepakati untuk segera dibahas lebih lanjut mengenai substantif nya hingga pasal per pasal agar pada implementasinya nanti dapat berjalan dengan baik dan dapat diselaraskan dengan perbub pendukung,” ujar dia.
“Para Ibu Para Bapak Hadirin Rapat Paripurna yang kami hormati Mencermati pendapat eksekutif terhadap Raperda Prakarsa Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan urgensi terciptanya raperda prakarsa oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini,” lanjut dia.
Diketahui, Raperda ini sudah dibahas oleh pansus pada 2022 lalu. Namun pembahasan itu percuma lantaran proses Raperda ini belum mendapatkan restu dari Kemendagri. Saat ini Raperda sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.(redaksi)