Pati, infojateng.id – Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pondok Pesantren alias Raperda Pesantren tengah digodok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai ini saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ikut memajukan pondok pesantren.
Hal ini diungkapkan Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) saat memberikan jawaban tanggapan Pj Bupati Pati soal Raperda Pesantren. Jawaban fraksi ini diwakili anggota DPRD Kabupaten Pati Sutikno.
Menurut Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia ada kesepahaman dan persamaan komitmen dalam upaya mendukung dan memfasilitasi pengembangan Lembaga pesantren.
Komitmen ini untuk mewujudkan fungsi Ponpes dengan baik dan benar sebagai Lembaga Pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah daerah sesuai kewenangannya ikut serta membina pesantren dalam hal peningkatan manajemen SDM maupun lingkungan pesantren,” tuturnya.
Tentunya pembinaan ini melalui pendekatan informatif maupun partisipatif, dan juga memberikan dukungan penuh terhadap program.
“Fasilitasi kebijakan maupun pendanaan yang diharapkan akan menjadi jaminan untuk keberlangsungan pengembangan Lembaga pesantren,” katanya.
Maka dari itu, Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia sepakat dan mendukung agar raperda ini segera di tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku dan dibahas secara mendetail pada tiap tahapannya.
“Demikian tanggapan yang bisa kami sampaikan. Atas perhatiannya Kami ucapkan Terima kasih,” pungkasnya.(redaksi)