Pati, infojateng.id – Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pondok Pesantren alias Raperda Pesantren sedang diproses. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mau public hearing dikesampingkan.
Menurut anggota Fraksi PKB DPRD Pati Haryono mengaku, sepaham dengan Pj Bupati Pati bahwa Rancangan Perda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati Tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren, harus mengakomodir dari semua stekholder.
“Kami sepakat dengan Penjabat (Pi) Bupati Pati bahwa Raperda Fasilitas Pengembangan Pesantren hendaknya mengakomodir dari semua stekholder sebagaimana yang telah disampaikan oleh stekholder saat public hearing,” tuturnya.
Hasil public hearing ini menjadi pijakan agar aturan yang diproduksi nanti sesuai dengan kebutuhan dan karakter Kabupaten Pati. Sehingga tidak menimbulkan konflik dikemudian hari.
Selain itu, dengan mengacu public hearing maka Raperda Pesantren ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Khusunya kalangan santri yang saat ini menunggu Raperda ini.(redaksi)