Pati, Infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menargetkan mampu mengesahkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2023 ini.
”Bapomperda ada 1,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin di Gedung DPRD Kabupaten Pati usai memimpin rapat paripurna, beberapa waktu yang lalu.
Beberapa Perda yang bakal disahkan itu di antaranya Raperda Penyertaan modal, perlindungan terhadap konsumen dan Perda APBD 2024. Ia pun meyakini target ini bisa direalisasikan.
”Di antaranya penyertaan modal, distribusi, kemudian perlindungan terhadap konsumen, perda APBD,” ungkap dia.
Pihaknya tidak mau kinerja anggota DPRD Kabupaten Pati menurun. Maka dari itu, salah satu indikator kinerja anggota DPRD Kabupaten Pati adalah produk hukum yang dibuat.
Semakin banyak dan berkualitas produk hukum yang dibuat, maka semakin baik pula kinerja anggota DPRD Kabupaten Pati yang terhormat.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengesahkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda selama 2022.
Capaian ini belum sesuai dengan target yang dicanangkan dalam Bapomperda tahun 2022. DPRD Kabupaten Pati menargetkan 16 Perda disahkan dalam setahun. Artinya, 6 Raperda belum sempat disahkan menjadi Perda pada tahun 2022 lalu. (tyo/redaksi)