Pati, Infojateng.id – Panitia Khusus (Pansus) diminta untuk bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren alias Raperda Pesantren. Diharapkan dengan hal ini Raperda Pesantren segera rampung dibahas.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin berharap pansus ini segera bekerja dan bisa merampungkan Raperda Pesantren pada awal Maret 2023. Mengingat Raperda ini sudah ditunggu-tunggu oleh kalangan santri.
”Semoga segera bekerja karena Raperda ini sudah ditunggu para kaum santri. Target secepatnya, awal Maret sudah selesai dan langsung fasilitasi Gubernur,” ujar dia.
Pansus ini beranggotakan 14 orang. Pansus ini merupakan gabungan komisi di DPRD Kabupaten Pati. Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pati mengirimkan perwakilannya.
Hartono ditunjuk menjadi Ketua Pansus oada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (9/2/2023) sore kemarin. Selain Hartono beberapa perwakilan seluruh fraksi juga menjadi bagian Pansus Raperda Pesantren.
Di antaranya, Teguh Bandang Waluyo, Siti Aisyah (Fraksi PDIP), Sunandar, Sri Lestrai (Partai Demokrat), Muntamah dan Maesaroh (PKB).
Sebelumnya, Raperda ini sudah dibahas oleh pansus pada 2022 lalu. Namun pembahasan itu percuma lantaran proses Raperda ini belum mendapatkan restu dari Kemendagri. Saat ini Raperda sudah mendapatkan izin dari Kemendagri. (tyo/redaksi)