Pati, infojateng.id – Fraksi Partai Demokrat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pondok Pesantren alias Raperda Pesantren melibatkan berbagai pihak.
Ini diungkapkan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pati saat memberikan tanggapan soal Raperda Pesantren dalam Rapat Paripurna baru-baru ini. Tanggapan fraksi ini diwakili anggota DPRD Kabupaten Pati Sutikno.
Mereka memberikan jawaban setelah sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Pati memberikan tanggapan tentang Raperda yang juga disebut Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini.
“Kami setuju tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren melibatkan Dinas terkait / stakeholder karena kontribusi pesatren penting dalam mewujudkan Islam yang Rahmatan lil alamin,” tutur dia.
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini semakin bermanfaat bagi umat dan masyarakat. Mengingat kontribusi pesatren penting bagi negara.
Sebelumnya, Raperda ini sudah dibahas oleh pansus pada 2022 lalu. Namun pembahasan itu percuma lantaran proses Raperda ini belum mendapatkan restu dari Kemendagri. Saat ini Raperda sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.(redaksi)