Pati, Infojateng.id – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren alias Raperda Pesantren sudah bekerja mulai Maret 2023.
Pasalnya, saat ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati tengah disibukkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan.
Ini dikatakan oleh Wakil Ketua Pansus Raperda Pesantren, Muntamah. Ia berjanji setelah Musrembang selesai, pihaknya langsung bekerja untuk membahas Raperda Pesantren ini.
”Sudah berjalam sejak Maret pembahasan. Setelah Musrembang. Ini menunggu pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus),” ungkap dia.
Diketahui, Pansus Raperda Pesantren sempat dibentuk pada 5 Desember 2022 lalu. Namun lantaran pembahasan Raperda ini belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembahasan pun mandeg.
Pembahasan diulang pada Februari 2023 setelah adanya persetujuan dari Kemendagri. Pansus pun dibentuk ulang.
Hartono ditunjuk menjadi Ketua Pansus oada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (9/2/2023). Selain Hartono beberapa perwakilan seluruh fraksi juga menjadi bagian Pansus Raperda Pesantren.
Di antaranya, Teguh Bandang Waluyo, Siti Aisyah (Fraksi PDIP), Sunandar, Sri Lestrai (Partai Demokrat), Muntamah dan Maesaroh (PKB). (tyo/redaksi)