PATI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Satpop PP & Pemadam Kebakaran (Damkar) menyiagakan mobil damkar di empat titik. Kebijakan tersebut dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kepala Satpol PP & Damkar Pati Hadi Santosa mengatakan, empat titik pos mobil damkar diantaranya di Kecamatan Kota Pati, Kecamatan Juwana, Kecamatan Tayu dan Kecamatan Kayen.
“Penyebaran pos mobil damkar dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, jika terjadi kebakaran, pemadaman api bisa dilakukan dengan cepat karena akses mobil damkar berada di simpul-simpul wilayah Kabupaten Pati,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mulai berlaku pada Minggu, 17 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020. Masyarakat Kabupaten Pati juga bisa melaporkan kejadian atau peristiwa yang sedang terjadi melalui sambungan telepon.
“Sehingga petugas bisa dengan cepat ke tempat kejadian perkara dan melakukan langkah-langkah penanganan. Untuk kontak telepon yang bisa dihubungi masyarakat untuk melaporkan kejadian bisa di (0295) 383 113 dan 08112783113,” bebernya.
Ia menjelaskan untuk mobil damkar disiagakan di kantor Kecamatan Juwana, Tayu dan Kayen. Sedangkan untuk meng-cover wilayah Kota Pati, mobil damkar disiagakan di Mako Damkar Jalan Supriyadi, Kecamatan Kota.(IJL)