Jepara, Infojateng.id –Selama dua pekan berlangsungnya gelaran Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Jepara berhasil menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Wakapolres Kompol Berry dan didampingi Kasatlantas AKP Ade Triken Deayomi mengungkapkan, selama Operasi Patuh candi 2023 pihaknya melakukan penindakan baik yang terdeteksi melalui ETLE Mobile dan konvensional.
“Pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi, baik yang terdeteksi melalui ETLE Mobile, konvensional maupun teguran simpatik sebanyak 6.127 pelanggar,” papar Berry, di Mapolres Jepara, Selasa (25/7/2023).
Adapun tujuan akhirnya yakni bisa menurunkan angka pelanggar lalu lintas dan angka kecelakaan baik jumlah kuantitas maupun fatalitas korbannya,” terangnya.
Selama Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung, kata dia, pelanggaran yang sering ditemukan atau mendominasi yakni pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI.
Pihaknya berharap, lewat kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Pada Operasi Patuh Candi tahun 2022 terdapat kecelakaan lalu lintas sebanyak 22 peristiwa.
Sementara pada Operasi Patuh Candi 2023 kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 peristiwa. Sehingga tren kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.
“Jadi pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022,” ujarnya.
Jika pada tahun 2022 tercatat lewat ETLE Mobile sebanyak 4.124 pelanggaran dan teguran 1.396, maka tahun 2023 ini tercatat ETLE Mobile sebanyak 4.722 pelanggaran, tilang sebanyak 533 penindakan, serta teguran 872,
Kemudian, lanjut dia, setelah kegiatan ini dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot yang tidak standar (brong) dengan harapan sebagai wujud keseriusan Polri dalam menjaga Kamseltibcar Lantas khususnya diwilayah Kabupaten Jepara dan bentuk sarana konsisten dalam menghadapi Pemilu tahun 2024. “Terkait semua knalpot yang tidak standar (brong), kami sita dan dilakukan pemusnahan,” tegasnya.
Wakapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara, taat aturan, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. (eko/redaksi)