Meski Berpenghasilan, Perempuan Jangan Lupakan Kodrat

infojateng.id - 1 Agustus 2023
Meski Berpenghasilan, Perempuan Jangan Lupakan Kodrat
Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat memberi motivasi kepada peserta pelatihan membatik tahap 3 tahun 2023, di kantor Diskop UKM Nakertrans, Senin (31/7/2023). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id –  Tingginya perkara perceraian di Kabupaten Jepara mendapat perhatian dari Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Edy Sujatmiko.

Apalagi, perkara itu kebanyakan terjadi karena diajukan oleh pihak istri atau cerai gugat.

Meski kini makin banyak kaum perempuan mendapat pekerjaan mapan, dia berharap hal itu tidak menjadikannya berani melupakan kodrat.

Harapan itu dia sampaikan saat memberi motivasi kepada peserta pelatihan membatik tahap 3 tahun 2023, di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans), Senin (31/7/2023).

Seluruh peserta kegiatan itu memang kaum perempuan, baik remaja putri maupun ibu-ibu.

“Belajar ini motivasinya harus agar bisa menggeluti usaha memproduksi batik. Nanti kalau sudah berjalan lalu dikembangkan lebih besar lagi. Tapi ketika sudah memiliki pendapatan tambahan untuk keluarga, ya, jangan sampai lupa kodrat perempuan sebagai istri dan ibu. Jangan malah berani menggugat cerai suami karena merasa sudah bisa mandiri,” kata Edy Sujatmiko.

Dia prihatin, karena menurutnya dalam 1 bulan di Jepara bisa ada lebih dari 200 perkara perceraian.

“Ada datanya di Pengadilan Agama,” tandasnya.

Dari jumlah itu, kata dia, mayoritas diajukan oleh pihak istri atau gugat cerai. Saat dibuka latar belakang pekerjaannya, mayoritas bekerja sebagai buruh.

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, banyak PMA dan PMDN di Jepara di sektor garmen yang mempekerjakan ribuan hingga puluhan ribu tenaga kerja, kebanyakan perempuan.

Berdasar data Pengadilan Agama Kabupaten Jepara yang dibuka ke media, angka perceraian di Jepara yang pada tahun 2021 sebanyak 2072 perkara, 76,06 persennya (1.576 perkara) adalah cerai gugat. Perkara itu meningkat pada tahun 2022 menjadi 2.135 perkara, dengan cerai gugat sebesar 80,46 persen atau 1.718 perkara.

Kepala Diskop UKM Nakertrans Samiadji mengatakan, peserta pelatihan tahap 3 ini berjumlah 20 orang yang terbagi dalam 5 kelompok. Mereka mendapat fasilitas uang saku, makan, tas, hingga bahan dan alat praktik. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Jaring Bakat Gen Z dan Milenial Relawan LYVU Gelar Turnamen Esport

Jaring Bakat Gen Z dan Milenial Relawan LYVU Gelar Turnamen Esport

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Nasional

Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Nasional

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Tingkatkan Peran Aktif Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Tingkatkan Peran Aktif Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Eks Karesidenan Pati
Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Eks Karesidenan Pati
Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemilu
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Angin Segar Ekonomi Batang, Dari Kawasan Industri Menuju

Angin Segar Ekonomi Batang, Dari Kawasan Industri Menuju

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu   Politik
Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X