Meski Berpenghasilan, Perempuan Jangan Lupakan Kodrat

infojateng.id - 1 Agustus 2023
Meski Berpenghasilan, Perempuan Jangan Lupakan Kodrat
Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat memberi motivasi kepada peserta pelatihan membatik tahap 3 tahun 2023, di kantor Diskop UKM Nakertrans, Senin (31/7/2023). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id –  Tingginya perkara perceraian di Kabupaten Jepara mendapat perhatian dari Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Edy Sujatmiko.

Apalagi, perkara itu kebanyakan terjadi karena diajukan oleh pihak istri atau cerai gugat.

Meski kini makin banyak kaum perempuan mendapat pekerjaan mapan, dia berharap hal itu tidak menjadikannya berani melupakan kodrat.

Harapan itu dia sampaikan saat memberi motivasi kepada peserta pelatihan membatik tahap 3 tahun 2023, di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans), Senin (31/7/2023).

Seluruh peserta kegiatan itu memang kaum perempuan, baik remaja putri maupun ibu-ibu.

“Belajar ini motivasinya harus agar bisa menggeluti usaha memproduksi batik. Nanti kalau sudah berjalan lalu dikembangkan lebih besar lagi. Tapi ketika sudah memiliki pendapatan tambahan untuk keluarga, ya, jangan sampai lupa kodrat perempuan sebagai istri dan ibu. Jangan malah berani menggugat cerai suami karena merasa sudah bisa mandiri,” kata Edy Sujatmiko.

Dia prihatin, karena menurutnya dalam 1 bulan di Jepara bisa ada lebih dari 200 perkara perceraian.

“Ada datanya di Pengadilan Agama,” tandasnya.

Dari jumlah itu, kata dia, mayoritas diajukan oleh pihak istri atau gugat cerai. Saat dibuka latar belakang pekerjaannya, mayoritas bekerja sebagai buruh.

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, banyak PMA dan PMDN di Jepara di sektor garmen yang mempekerjakan ribuan hingga puluhan ribu tenaga kerja, kebanyakan perempuan.

Berdasar data Pengadilan Agama Kabupaten Jepara yang dibuka ke media, angka perceraian di Jepara yang pada tahun 2021 sebanyak 2072 perkara, 76,06 persennya (1.576 perkara) adalah cerai gugat. Perkara itu meningkat pada tahun 2022 menjadi 2.135 perkara, dengan cerai gugat sebesar 80,46 persen atau 1.718 perkara.

Kepala Diskop UKM Nakertrans Samiadji mengatakan, peserta pelatihan tahap 3 ini berjumlah 20 orang yang terbagi dalam 5 kelompok. Mereka mendapat fasilitas uang saku, makan, tas, hingga bahan dan alat praktik. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Info Jateng
Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Info Jateng
Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Info Jateng
Dapat NIB Gratis, Pedagang Makanan Tradisional Makin Percaya Diri

Dapat NIB Gratis, Pedagang Makanan Tradisional Makin Percaya Diri

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
UMKM Kabupaten Semarang Pikat Anggota IPI Batam

UMKM Kabupaten Semarang Pikat Anggota IPI Batam

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Komunitas   Wisata
Disnaker Batang Gelar Pelatihan Tahap 2 Guna Cetak Wirausaha Tangguh

Disnaker Batang Gelar Pelatihan Tahap 2 Guna Cetak Wirausaha Tangguh

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kudus Maksimalkan Ambulans untuk Layanan Pemakaman

Pemkab Kudus Maksimalkan Ambulans untuk Layanan Pemakaman

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X