Batang, Infojateng.id – Maraknya fenomena vandalisme yang dilakukan oleh kaum remaja merupakan tindakan salah kaprah dalam menunjukkan jati dirinya.
Tindakan tersebut masuk dalam kategori kriminal. Sehingga harus dihindari oleh siapapun.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Achmad Fatoni saat ditemui di kantornya, Senin (31/7/2023).
“Vandalisme itukan tindakan yang menuju perusakan lingkungan, jadi jelas-jelas melanggar Perda ketertiban umum,” kata Achmad.
Ia menuturkan, selain mengganggu keindahan, fenomena corat-coret banyak dilakukan di tembok rumah, perkantoran, jembatan, pertokoan, tempat wisata, bangunan bersejarah, serta tembok sekolah dan saat ini sedang marak di Kabupaten Batang.
“Kegiatan vandalisme bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain, sehingga harus ditangani dengan segera dan serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya.
Achmad mengaku kesulitan menangkap pelaku vandalisme, karena mereka melakukan tindak itu pada malam hari dan tersembunyi.
Menurutnya, pemilik lokasi saja kecolongan, apalagi Satpol PP yang jumlah petugasnya terbatas.
“Sebetulnya mereka itu anak-anak muda kreatif tapi negatif. Seharusnya keahliannya dilakukan di kanvas untuk melukis atau membuat tulisan yang indah,” tegasnya.
Ia pun menyarankan kepada masing-masing dinas terkait atau satuan pendidikan untuk melakukan antisipasi, pembinaan dan menjaga kerapihan di lingkungannya. Karena masing-masing kantor maupun sekolah punya keamanan sendiri.
“Kita sudah berkali kali menangkap. Kemudian kita bina, dan para pelakunya kapok. Intinya kita membuat mereka jera dan menyadari perbuatannya membuat orang lain tidak senang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Batang Achmad Suroso mengatakan bahwa vandalisme, mural merupakan ekspresi para remaja. Dan di Negara Eropa hal itu tidak dilarang tapi ada tempat khususnya serta diarahkan.
“Pemerintah harus diskusi dengan para ahlinya. Karena tembok kantor pun apabila di mural itu lebih bagus. Jadi harus ada pemikiran seperti itu,” tutur Suroso.
Suroso meminta, agar anak-anak muda yang melakukan vandalisme diberikan ruang untuk menunjukkan ekspresinya.
“Sebenarnya anak-anak muda juga butuh diperhatikan dalam mengaktualisasikan jiwa seni dan kreativitasnya,” ujarnya.
Ia juga berharap, Pemkab Batang bisa membangun fasilitas ruang publik kesenian atau gedung kesenian bagi anak-anak muda di Batang.
“Sebaiknya Pemkab dengan berbagai Stakeholder menggelar lomba mural sebagai bentuk menyalurkan bakat seni anak-anak muda Batang,” pungkasnya. (eko/redaksi)