Takbir Keliling Dilarang, Salat Ied Boleh di Masjid Asal Terapkan Protokol Kesehatan

infojateng.id - 21 Mei 2020
Takbir Keliling Dilarang, Salat Ied Boleh di Masjid Asal Terapkan Protokol Kesehatan
Rapat koordinasi dalam rangka jelang Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi. - ()
Penulis
|
Editor

PATI– Tradisi penyelenggaraan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah resmi dilarang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Kebijakan tersebut dalam rangka menghindari kerumunan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19).

Hal tersebut disampaikan Bupati Pati Haryanto dalam rapat koordinasi dalam rangka pembahasan malam takbir dan hari raya Idul Fitri 1441 hijriyah berlangsung di Ruang Joyo Kusumo, Rabu (20/5).

Bupati Pati, Wakil bupati, bersama Forkopimda, OPD dan ormas Islam hadir untuk membahas persiapan Idul Fitri dengan situasi berbeda dari tahun – tahun sebelumnya.

Bupati Haryanto mengimbau muspika dan kepala desa atau lurah di wilayahnya untuk segera berkoordinas. Itu untuk memastikan tidak ada penyelenggaraan takbir keliling pada perayaan Idul Fitri 1441 H.

“Jika ditemukan takbir keliling segera diambil tindakan tegas untuk diamankan,” imbau Bupati.

Sementara untuk salat Idul Fitri, Bupati mengatakan masyarakat dapat melaksanakan di rumah masing- masing bersama keluarga.

Namun bagi takmir masjid yang menyelenggarakan salat Idul Fitri berjamaah, harus benar- benar memperhatikan protokol kesehatan serta tidak menyelenggarakan silahturahmi yang mengumpulkan banyak orang.

“Kita duduk bersama ini dengan tujuan membuat satu pemahaman bersama, agar di dalam keputusan yang dibuat nanti bisa menjadi satu rujukan dan informasi yang keluar tidak berbeda beda,” ungkap Bupati mengawali rakor itu.

Melihat perkembangan situasi penanganan Covid-19, Bupati mengatakan tidak ada yang tahu sampai kapan wabah ini akan berlanjut. Ia mengungkapkan masing- masing daerah punya persoalan yang berbeda.

Haryanto menjelaskan sesuai website corona Provinsi Jawa Tengah, saat ini Kabupaten Pati sudah berada di zona hijau. Untuk itu ia meminta seluruh ormas yang mempunyai banyak jamaah agar dapat bersama- sama ikut mempertahankan kondisi yang telah baik ini.

“Kita semua pasti tidak menginginkan setelah lebaran terjadi kenaikan jumlah kasus Covid,” imbuhnya.

Melihat situasi saat ini, Bupati menegaskan pemerintah tidak melarang sholat Ied, takbir dan silahturahmi yang sudah menjadi adat kebiasaan. Namun untuk pelaksanaannya, Pemkab mengatur kegiatan tersebut dilakukan dengan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid- 19. (WR7/IJL)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Jaring Bakat Gen Z dan Milenial Relawan LYVU Gelar Turnamen Esport

Jaring Bakat Gen Z dan Milenial Relawan LYVU Gelar Turnamen Esport

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Nasional

Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Nasional

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Tingkatkan Peran Aktif Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Tingkatkan Peran Aktif Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Eks Karesidenan Pati
Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Eks Karesidenan Pati
Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemilu
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Angin Segar Ekonomi Batang, Dari Kawasan Industri Menuju

Angin Segar Ekonomi Batang, Dari Kawasan Industri Menuju

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu   Politik
Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X