Sragen,Infojateng.id – Imbas dari mencuatnya dugaan kecurangan seleksi calon Perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, kembali mencatut salah satu nama yang ternyata mantan kades di wilayah Kecamatan Ngrampal. Mantan kades tersebut diduga menjadi otak utama dari pengondisian dan tangan panjang LPPM fiktif.
Keterlibatan mantan kades yang disebut – sebut berasal dari salah satu desa di Kecamatan Ngrampal tersebut diungkapkan salah satu kades di Sragen yang enggan disebut namanya mengaku bikin gelisah.
“Jujur ini bikin gelisah dan khawatir. Kerena saya juga ikut LPPM tersebut mas. Kalau ini melebar kemana – mana, pasti imbasnya pada perangkat desa yang sudah dilantik. Sebetulnya kita juga tidak tau menau kalau ternyata LPPM itu, bisa dikatakan fiktif,” keluhnya.
Senada disampaikan salah satu kades dari utara sungai bengawan, bahwa keterlibatan mantan kades asal Kecamatan Ngrampal sudah lama dan kerap menjadi yang terdepan dalam ajang penjaringan perangkat desa.
“Mantan kades sudah berkali – kali, tidak hanya satu atau dua kali saja, dan hebatnya polanya kalau dilihat sangat rapi mas. Mantan kades itu bisa mengondisikan dan bekerja sama dengan salah satu pegawai dinas,” paparnya.
Ditambahkanya, jika ditarik dari pemberitaan sebelumnya. Bahwa ada keterlibatan oknum camat, bahkan bukan hanya oknum camat saja, justru sampai dengan oknum ASN dinas terkait.
“Gimana kita tidak mungut, ketika mau mengajukan surat permohonan itu kita sudah diberikan kode. Dari beberapa temen kades yang bercerita itu, ada yang minta saat mau minta surat pelantikan dan ada juga yang minta di awal surat permohonan pengisian. Bahasanya ya sepaket untuk dinas terkait supaya di segerakan,” jelasnya. (fid/redaksi)