Jepara, Infojateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengantar remaja yang tersengat aliran listrik untuk kontrol ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A. Kartini Jepara menggunakan mobil ambulans Polres Jepara.
RRJ merupakan seorang remaja berusia 15 tahun yang tersengat listrik saat bermain bersama temannya di balkon rumah tetangganya. Dia menderita menderita luka bakar hingga 75 persen.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasidokkes Polres Jepara Iptu Sukardi mengatakan, bahwa Polri selalu hadir untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan.
“Kami mengantar menggunakan mobil ambulans Polres Jepara sekaligus melaksanakan pendampingan RRJ ke RSUD R.A. Kartini untuk kontrol kesehatan,” kata Iptu Sukardi, Selasa (8/8/2023).
Sebelumnya, pada hari Senin (8/8/2023), dari Tim Dokter Polres Jepara telah melaksanakan kegiatan home visit dengan mengunjungi RRJ di rumahnya, Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
“Dan kami memberikan bantuan pelayanan antar jemput ambulans gratis untuk RRJ yang bisa digunakan saat kontrol ke rumah sakit,” terangnya.
Ia menambahkan, bagi warga yang membutuhkan pertolongan untuk tidak segan-segan menghubungi kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas di desanya masing-masing.
Sementara, pihak keluarga RRJ mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan dan bantuan yang diberikan kembali oleh Kapolres Jepara melalui Kasidokkes dan jajarannya dengan bantuan pelayanan ambulans gratis.
“Sekali lagi, kami mengucapkan banyak terima Kasih kepada Pak Kapolres dan Pak Kasidokkes atas bantuan pelayanan ambulans gratisnya, semoga bapak dan anggota senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam bertugas,” ucapnya. (eko/redaksi)