Sragen,Infojateng.Id– Bergulirnya kasus dugaan kecurangan seleksi perangkat desa yang melibatkan LPPM fiktif. Banyak perangkat desa yang akhirnya merasa cemas, bahkan ada satu perangkat desa dari Kecamatan Sambungmacan, Sragen hendak mengundurkan diri.
Tak hanya itu, salah satu perangkat juga bakal meminta pengembalian sejumlah uang senilai ratusan juta yang telah disetorkan kepada kades. “Terbongkarnya kecurangan ini, akhirnya dia berencana mau mengundurkan diri, karena dia sadar bahwa proses seleksinya sudah cacat hukum. Saat ini, dia sedang melakukan desakan kepada kadesnya untuk mengembalikan uang yang dulu sempat disetorkan guna melancarkan kelulusan,” ungkap salah satu sumber terdekat dari perangkat desa yang enggan disebut namanya.
Terpisah, salah satu pakar hukum di Kabupaten Sragen, Eko Prihyono saat ditemui beberapa waktu lalu menegaskan, bagaimanapun dalam proses awal sudah cidera hukum, sudan sepantasnya untuk dilakulan pemberhentian. “Kalau dari awal saja sudah cacat hukum, maka produk yang dihasilkan juga ilegel. Imbasnya membuat kerugian negara,” tandasnya. (fid/redaksi)