Batang, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berupaya mengoptimalkan pencapaian pajak daerah melampaui target di tahun 2023 bersamaan dengan diluncurkannya aplikasi e-Layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, aplikasi tersebut merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Pemda kepada masyarakat agar makin mendekatkan dan mempercepat layanan pembayaran pajak daerah.
“Masyarakat tidak perlu hadir langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) atau kantor kas, cukup pakai aplikasi tersebut,” ungkap Lani, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Batang, Rabu (9/8/2023).
Setelah dilaunchingnya aplikasi tersebut, pihaknya berharap kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak daerah. Sebab kemanfaatannya akan kembali kepada publik.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menerangkan, besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang mencapai Rp300 miliar dengan target pajak daerah sebesar Rp43 miliar.
“Capaian pajak daerah kita sudah mencapai Rp13,6 miliar, itu disebabkan mayoritas warga melunasi PBB antara September hingga November,” jelasnya.
Meski demikian, masih ada tunggakan di tahun 2022 hingga saat ini, sebesar Rp33 miliar.
“Tidak semua adalah tunggakan, karena sudah ada yang masuk sebesar lebih dari Rp1 miliar dalam kurun waktu dua bulan,” paparnya.
Lani pun memastikan, pasca diluncurkannya aplikasi e-Layanan PBB-P2 ini dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan menunjukkan transparansi pelayanan publik. (eko/redaksi)