Kota Pekalongan, Infojateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) setempat kembali melakukan kerjasama dengan sekolah di Kota Pekalongan untuk memberikan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik.
Salah satunya menyasar kepada para pelajar sekolah yang berada di SMP Negeri 14 Kota Pekalongan, Rabu (9/8/2023).
Pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Haryadi didampingi Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah menyerahkan KIA secara simbolis bagi peserta didik SMP Negeri 14 Kota Pekalongan sebanyak 150 peserta didik yang berdomisili di Kota Pekalongan.
Slamet Haryadi mengungkapkan, bahwa KIA merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Menurutnya, pemberian KIA ini menjadi bentuk konkret dari pemerintah untuk memberikan hak konstitusional berupa identitas diri bagi seorang anak.
“Manfaat KIA sendiri ada 5, yakni melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, dan memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi. Sehingga, ketika yang bersangkutan membutuhkan akses layanan publik itu,” papar Haryadi.
Ia menyebutkan, KIA sendiri terbagi menjadi dua, yaitu KIA untuk anak usia 0 hingga 5 tahun yang tak perlu menyertakan foto, dan KIA untuk anak usia di atas 5 tahun dan di bawah 17 tahun yang menggunakan foto.
Adapun syarat untuk membuat KIA adalah dengan cukup membawa KTP orangtua (asli), Kartu Keluarga atau KK (asli), dan Foto anak ukuran 2×3 untuk KIA 5-17 tahun.
Sementara, untuk anak usia 0-5 tahun, cukup dengan didaftarkan ke dinas dukcapil dengan membawa KK orang tua. KIA pun akan dibuatkan secara bersamaan dengan akta kelahiran.
“Pelayanan kependudukan di Dindukcapil seperti kepengurusan KIA ini sebenarnya sangatlah mudah dan cepat serta gratis tidak dipungut biaya sepeserpun,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dengan datang langsung ke pelayanan di Kantor Dindukcapil maupun pusat layanan kependudukan di kecamatan terdekat dan layanan online yang sudah disiapkan.
“Kami harapkan, ini menjadi pelopor dan inspirasi bagi semua sekolah yang ada di Kota Pekalongan. Kami juga sudah berdiskusi bersama kepala sekolah untuk ke depan bisa dikuatkan dengan penyusunan kerjasama MoU agar semua anak disini yang memenuhi syarat bisa memiliki dokumen KIA. Terkait penyerahan KIA di jenjang SMP memang baru pertama kali dilaksanakan disini, sebelumnya kami sudah kerjasama dengan PAUD dan SD untuk KIA, serta SMA sederajat untuk perekaman KTP,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Pekalongan, Siti Nurul Izzah mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyerahan KIA yang dilakukan oleh Dindukcapil Kota Pekalongan bagi para muridnya yang berdomisili di Kota Pekalongan dalam melakukan pemenuhan hak anak.
“Anak itu berhak memperoleh identitas diri. Selain itu, beberapa waktu lalu kami mendapatkan tugas menjadi lokus penilaian Kota Layak Anak dari unsur Sekolah Ramah Anak. Dari indikator-indikator didalamnya disebutkan ada pemenuhan hak anak dari sisi penetbitan KIA,” ujar Izzah.
Izzah memaparkan, dari jumlah 250an pelajar SMP N 14 Pekalongan yang diajukan, hanya ada 150 orang anak yang bisa mendapatkan KIA dari Dindukcapil Kota Pekalongan. Mengingat, sebagian anak lainnya berdomisili di Kabupaten tetangga seperti Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.
“Jadi ini khusus bagi anak-anak yang berdomisili di Kota Pekalongan. Kami berharap, dengan kegiatan ini, tidak hanya dilaksanakan moment sekarang ini aja tetapi bisa dilanjutkan dan ke depan kami tengah menyusun kerjasama atau kemitraan bersama Dindukcapil Kota Pekalongan agar ketika semua peserta didik baru di SMP N 14 Pekalongan bisa sekalian dibantu uruskan proses penerbitan KIA nya,” pungkasnya. (eko/redaksi)