Kendal, Infojateng.id – Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum menyelenggarakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Rabu (9/8/2023).
Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kendal Ahmad Riyadi menyampaikan, jika Gerakan 10 Juta Bendera merupakan program Pemerintah dan Kabupaten Kendal turut serta menyukseskan program tersebut.
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/1965/SJ perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2023 dan Surat Derektorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum RI Nomor 400.10.1.1/3407/Polpum tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2023.
“Sesuai dengan edaran tersebut, Pemkab Kendal akan turut serta menyukseskan, adapun nantinya puncak pencanangan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih akan dilaksanakan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada tanggal 10-12 Agustus,” ujar Ahmad Riyadi.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan jika Kabupaten Kendal akan membagiakan setidaknya 9.835 bendera dengan rincian 2.904 yang terkumpul di Kesbangpol, 6.931 dari kumpulan instansi lain.
Sementara Wakil Bupati Kendal WIndu Suko Basuki membacakan sambutan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, Pemkab Kendal akan menyerahkan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada Forkopimcam, Kepala Desa, FKUB, Duta Pancasila untuk diteruskan ke Masyarakat.
“Sebagai wujud Nasionalisme terhadap Negara Republik Indonesia, kita wajib memberikan penghormatan untuk mengenang perjuangan para pahlawan, Tahun ini Indonesia telah menginjak 78 tahun kemerdekaan dengan tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju,” jelas Windu Suko Basuki.(eko/redaksi)