Sragen, Infojateng.id – Ketegasan Pemerintah Kabupaten Sragen terkait status perangkat desa hasil produk LPPM UGM abal – abal jadi perbincangan media sosial facebook. Mantan Sekda Sragen Tataq Prabawanto justru ramai – ramai jadi sasaran tembak.
Hal itu terlihat di salah satu akun media sosial facebook milik Suryo Sukowati yang mengatakan @Tatag Prabawanto “mbok menawi dingge sasaran tembak bopo”
Dalam cuitan tersebut, langsung disambut oleh salah satu akun bernama Iqbal Husaini yang membalas cuitan Surya Sukowati dengan menyinggung @Tatag Prabawanto “pasti paham hitam putihnya geger perangkat, mulai dulu sama uns sampe sekarang”.
Dengan nada yang santai, Tatag Prabawanto justru menjawab cuitan @Iqbal Husaini dengan kata “so what???”
Lebih lanjut, Iqbal Husaini kembali komentar Tatag Prabawanto singkat itu dibalas Iqbal Husaini dengan nada @ Tataq Prabawanto “logika hukum positif kalau pemerintah sudah mengetahui LPPM palsu dan Universitas Gajah Mada menyatakan bukan LPPMnya. Harus diambil tindakan tegas pemberhentian, karena kalau tidak semakin menunjukkan tidak ada kepastian hukum dan kerugian desa membayar gaji dan tunjangan semakin besar dan menambah berat perangkat korban lppm”
Tak hanya sampai disitu saja dalam cuitan komentar tersebut Iqbal husaini kemabali menyinggung @Tatag Prabawanto “Dimedia, universitas sudah lapor Polda DIY sedang bupati sudah menyatakan kapusan berarti pemerintah sudah kros cek ke universitas, ini hanya sebatas pemahaman kami selaku praktisi!!!
Merasa sudah tak lagi bertugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto langsung menjawab cuitan @Iqbal Husaini dengan balasan “maaf saya sudah diluar sistem pemerintahan terhitung 10 bulan yang lalu, sehingga ini diluar kewenangan saya dan tidak pada tempatnya saya untuk mencampuri urusan internal pemerintah. Agar dapat bisa menjadikan pemahaman dan teruskan pada mereka yang berwenang, terima kasih atas pengertian saudara @iqbal husaini.”
Sebelumnya. Meski proses hukum Desa Jati tengah bergulir di kepolisian. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati siapkan sanksi tegas untuk perangkat desa produk LPPM UGM yang dinilai fiktif atau abal – abal.
Orang nomer satu di Bumi Sukowati ini, juga merasa dibohongi oleh sekelompok oknum yang mengaku dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tersebut.
Melihat situasi tersebut, perempuan yang akrab disapa Mbak Yuni ini, mengaku bakal mengambil langkah tegas dan terukur kepada perangkat desa yang dinyatakan lolos oleh LPPM abal – abal.
“Biar diusut dulu sampai tuntas dan punya kekuatan hukum, itu yang penting. Semua orang bisa tertipu,” ungkap Yuni saat dihubungi melalui pesan aplikasi Whatshapp beberapa hari yang lalu. (fid/redaksi)