Jepara, infojateng.id – Periode kedua jabatan Edy Supriyanta sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, mulai dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Selasa (22/8/2023) siang.
Edy Supriyanta diundang memaparkan hasil kerja selama triwulan pertama di Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko dan sejumlah pejabat Pemkab Jepara, pada kesempatan itu Edy Supriyanta memaparkan kinerjanya di depan tim penilai.
“Yaitu capaian kinerja sejak 22 Mei 2023 sampai 22 Agustus 2023. Aspek yang dinilai adalah pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” papar Edy Supriyanta.
Pada aspek pemerintahan, kemampuan Penjabat Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dipaparkan paling awal.
Pada kesempatan itu Edy Supriyanta menyebut belanja kesehatan pada APBD 2023 yang mencapai Rp437,7 miliar, mencapai 25 persen dari total belanja daerah di luar gaji ASN senilai Rp1.175 triliun.
“Rasio itu melewati batas minimal mandatory spending urusan kesehatan yang menurut amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebesar 10 persen,” jelasnya.
Pada urusan itu, ia menyebut, jumlah dan sebaran fasilitas kesehatan di Jepara sudah merata. Jepara memiliki 1 rumah sakit tipe B, 3 tipe C, dan 2 tipe D dan memiliki 22 puskesmas dan 45 puskesmas pembantu.
Secara khusus dia juga menyebut, berdasar data E-PPGBM, Jepara berhasil menekan angka stunting dari 11,87 persen tahun 2022 menjadi 7,97 persen per 1 Agustus 2023.
Kabupaten Jepara di bawah Edy Supriyanta, meningkatkan anggaran konvergensi penanganan stunting di multisektor. Jika pada tahun 2022 sebesar Rp84,9 miliar, maka pada tahun 2023, menjadi Rp111,9 miliar.
Di bidang pendidikan, Edy Supriyanta mengungkap keberhasilan mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.
Berdasar data Pusdatin Kemendikbud, ATS usia 6-21 tahun yang pada 1 April 2023 tercatat sebanyak 5.230, berhasil diturunkan menjadi 2.997 per 15 Agustus 2023. Ada keterlibatan lembaga pendidikan masyarakat dalam proses tersebut,
“Sebanyak 642 anak sudah kembali ke sekolah melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” ucapnya.
Sementara dalam investasi daerah, Edy Supriyanta menyebt banyak keunggulan perizinan yang ditawarkan Pemkab Jepara.
Hasilnya, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menyebut, capaian investasi di Jepara sampai dengan semester 1 tahun 2023 sudah mencapai Rp430 miliar.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Edy Supriyanta. alokasi anggaran untuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tahun 2023 yang teralokasi sebesar Rp 13 miliar, adalah 0,52 persen dari total belanja daerah.
“Sehingga sudah melewati batas minimal mandatory spending yang ditetapkan, yaitu 0,5 persen,” tandasnya.
Di depan tim penilai, Edy supriyanta juga menyampaikan sejumlah indikator kinerja lain, yang totalnya mencapai 114 halaman paparan.
Dengan berbagai keberhasilan Pembangunan itu, sepanjang tahun 2023 yang sudah berjalan hingga bulan Agustus, Jepara berhasil meraih 15 penghargaan dari lembaga pemerintah pusat, provinsi, hingga media massa.
Ada yang atas nama pribadi dan lembaga. Di antaranya Adipura Kencana, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 berturut-turut, Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi atas nama Sekda Edy Sujatmiko, hingga Kabupaten Pengendali inflasi Terbaik di Indonesia sehingga mendapat insentif Fiskla Rp9,6 miliar.
Kabupaten Jepara juga mencatat transaksi tertinggi Toko Daring LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah senhingga mendapat penghargaan tersebut dari LKPP RI serta Gubernur Jawa Tengah. (eko/redaksi)