Jepara, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bekerja cepat menyelesaikan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Belum satu pekan sejak rancangannya disampaikan eksekutif, perubahan itu telah mendapat persetujuan untuk ditetapkan.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Paripurna, Rabu (23/8/2023) siang,
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif yang disertasi tiga wakilnya, Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin.
Sedangkan Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, hadir bersama Sekda Edy Sujatmiko, kepala perangkat daerah, hingga direksi badan usaha milik daerah. Rapat paripurna juga disaksikan unsur Forkopinda.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jepara Moh Jamal Budiman dalam laporannya mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2023, diselesaikan Sabtu, 19 Agustus 2023.
Pembahasan dilakukan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jepara.
Dua hari sebelumnya, ranperda perubahan APBD ini disampaikan eksekutif kepada legislatif.
“Setelah dilakukan pembahasan, pengkajian, dan penelitian, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dapat menerima perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Jamal.
Dalam ringkasan perubahan APBD yang dilaporkan, Jamal menyebut pendapatan daerah yang dalam penetapan dipatok sebesar Rp2,39 triliun, diturunkan ke angka Rp2,364 triliun.
“Berkurang Rp25,7 miliar,” paparnya.
Sementara belanja daerah yang semula ditetapkan Rp2,517 triliun, turung ke angka Rp2.504 triliun atau berkurang Rp12,4 miliar.
Hal itu mengakibatkan defisit APBD yang semula Rp127 miliar, naik ke angka Rp140,3 miliar.
Defisit ini ditutup dari pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, setelah penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD yang dipatok Rp161,8 miliar, hanya akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21,5 miliar.
Banggar DPRD Kabupaten Jepara juga menyertakan 17 rekomendasi dalam persetujuan tersebut.
Menanggapi persetujuan penetapan itu, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota dewan.
Dia juga berjanji akan menindaklanjuti saran-saran DPRD yang menyertai persetujuan tersebut. (eko/redaksi)