Jepara, infojateng.id – Warga dua desa di Jepara hanya butuh waktu lima hari untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) tahun 2023.
Prestasi itu dicatat Desa Demangan (Kecamatan Tahunan) dan Kerso (Kecamatan Kedung). Bersama lima desa lain di Jepara, kedunya mendapat penghargaan dari Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Penghargaan diserahkan di Gedung Ratu Shima Jepara, Kamis (24/8/2023) siang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda0 Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Asisten Administrasi Sekda Jepara Ronji, dan Ketua Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Cabang Jepara Anik Listiyani.
Edy Supriyanta saat menyerahkan hadiah tersebut berharap, hal ini bisa memacu desa-desa lain di Jepara untuk melunasi PBBP2.
Menurutnya, para camat perlu memacu desa-desa yang belum lunas PBBP2 agar melunasi kewajiban tersebut.
“Desa yang belum lunas, petinginya ‘dijawil’. Berikan arahan,” kata Edy.
Demangan dan Kerso, yang ditetapkan sebagai Desa Lunas Tercepat Pertama bersama, lunas PBBP2 tahun 2023 pada 5 Januari 2023.
Realisasi lunas kedua desa ini masing-masing Rp29,9 juta dan Rp54,4 juta.
Berikutnya Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, menjadi Desa Lunas Tercepat Kedua dengan realisasi lunas Rp1,9 miliar. Baunyuputih melunasi PBBP2 pada 16 Mei 2023.
Sedangkan Desa Lunas Tercepat Ketiga, diraih Desa Bulakbaru Kecamatan Kedung yang terlunasi pada 13 Juli 2023 dengan realisasi hampir Rp13,8 juta
Selain keempat desa lunas tercepat, terdapat tiga desa yang diberi penghargaan sebagai Desa Lunas PBB Terbesar. Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, menyumbang PBBP2 jauh di atas desa-desa lain, yakni Rp29,6 miliar.
Berikutnya Desa Singorojo (Mayong) sebesar Rp454 juta dan Bondo (Bangsri) sebesar Rp340 juta.
Sedangkan di tingkat kecamatan, dua kecamatan diberi penghargaan sebagai Kecamatan Lunas Tercepat, yakni Kedung (14 Agustus 2023, Rp893 juta) dan Donorojo (15 Agustus 2023, Rp719 juta).
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) Kabupaten Jepara Kendar Praptomo mengatakan, dari 195 desa dan kelurahan di Jepara, terdapat 118 desa lunas PBBP2. Sedangkan kecamatan lunas seluruh desa hanya Kedung dan Donorojo.
Hingga 15 Agustus 2023, dari total target PBBP2 senilai Rp65 miliar, realisasi yang sudah tercapai sebanyak Rp58,774 miliar. Jumlah itu setara 90,42 persen. Sedangkan dari total target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp324 miliar, baru terealisasi Rp124 miliar, atau setara 53,06 persen.
Untuk memberi apresiasi kepada wajib pajak yang lunas PBBP2, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengundian doorprize. “Yaitu untuk wajib pajak yang lunas pada 1 Januari 2023 sampai 15 Agustus 2023,” kata Kendar.
Doorprize yang disediakan berupa 16 unit televisi LED 32 inci, untuk 1 pemenang per kecamatan. Sedangkan untu wajib pajak lunas seluruh kabupaten, hadiah utama masing-masing 1 unit sepeda motor, sepeda listrik, dan sepeda gunung.
Undian sepeda motor dimenangkan Maskan Sutijah dari Desa Tubanan Kecamatan Kembang. Sepeda listrik jatuh kepada Sekdes Desa Platar (Tahunan), dam sepeda gunung dimenangkan Masrli Rukamah (Ngeling, Pecangaan).
Sementara itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat memberi arajan kepada para camat, menyampaikan terima kasih atas upaya membangun kesadaran membayar pajak.
“Apalagi PBBP2 ini merupakan sumber PAD (pendapatan asli daerah) terbesar kedua di Kabupaten Jepara,” kata Sekda Edy.
Edy Sujatmiko berharap, seluruh potensi PAD di Jepara dioptimalkan. (eko/redaksi)