2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi

infojateng.id - 26 Agustus 2023
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (25/8/2023). - (infojateng.id)
|
Editor

Kudus, infojateng.id – Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kudus.

Kedua tersangka diamankan di tempat lokasi yang berbeda dengan inisial MIA dan MR.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap penyalahgunaan Narkotika diwilayah Kudus yang dilakukan oleh MIA berawal adanya informasi dari masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat, pelaku MIA (29) warga Cilegon, Banten yang berdomisili di Kecamatan Jekulo, Kudus ini ditangkap pada Rabu, 23 Agustus 2023 pukul 18.00 Wib di area SPBU Jl Lingkar Timur Kecamatan Jati, Kudus,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (25/8/2023).

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka MIA, ditemukan sebuah paket klip berisi kristal bening diduga sabu, serta mengamankan barang bukti satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone (HP).

“Barang bukti sabu ditemukan di dalam saku celana depan dan alat timbangan digital yang ditaruh di dashboard motor pelaku,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan, lanjut Kapolres, MIA mengaku barang haram tersebut miliknya sendiri dan didapatkan dari seseorang berinisial MR (27).

“Keduanya merupakan satu jaringan yang mendapatkan barang (sabu),” jelas Kapolres.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka MR yang beralamat di Kecamatan Sukolilo, Pati diamankan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 Wib.

“Setelah rumahnya digeledah. Petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dan satu unit handphone (HP),” papar AKBP Dydit Dwi Susanto.

Kapolres menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang berhubungan dengan kedua tersangka ini.

Ia berharap agar seluruh masyarakat Kudus menghindari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya karena dapat merusak generasi penerus bangsa.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kudus AKP Jaenudin menyatakan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap masyarakat yang  mempunyaj informasi terkait peredaran narkotika jenis apapun di wilayah Kudus agar segera melaporkan ke 110 atau nomor layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566,” harap AKP Jaenudin.

Atas perbuatannya pelaku MIA dan MR dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Info Jateng
Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Info Jateng
Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Info Jateng
Dapat NIB Gratis, Pedagang Makanan Tradisional Makin Percaya Diri

Dapat NIB Gratis, Pedagang Makanan Tradisional Makin Percaya Diri

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
UMKM Kabupaten Semarang Pikat Anggota IPI Batam

UMKM Kabupaten Semarang Pikat Anggota IPI Batam

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Komunitas   Wisata
Disnaker Batang Gelar Pelatihan Tahap 2 Guna Cetak Wirausaha Tangguh

Disnaker Batang Gelar Pelatihan Tahap 2 Guna Cetak Wirausaha Tangguh

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kudus Maksimalkan Ambulans untuk Layanan Pemakaman

Pemkab Kudus Maksimalkan Ambulans untuk Layanan Pemakaman

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X