PATI – Jenasah seorang perempuan asal Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya dimakamkan di lahan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Perempuan berusia 44 tahun itu dimakamkan di TPA Banyu Urip oleh tim pemulasaran jenazah Polres Pati bekerjasama dengan tim relawan KRI Kabupaten Pati setelah sempat mendapatkan penolakan dari warga Kecamatan Gembong.
Penolakan itu dilakukan oleh sejumlah warga lantaran perempuan berinisial S tersebut bukan merupakan asli warga setempat. Yang bersangkutan memang datang ke Pati untuk berkunjung di keluarga suaminya di Desa Plukaran, Kecamatan Gembong.
Hanya saja yang bersangkutan setibanya di Pati justru menderita sakit hingga kemudian harus di opname di rumah sakit Mitra Bangsa. Setelah sempat mendapatkan perawatan selama tiga hari, korban kemudian meninggal pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 10.00 kemarin.
Tim pemulasaran pun memakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan COvid-19 serta menggunakan alat pelindung diri lengkap (APD) untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasubaghumas Iptu Suharning mengatakan tim pemulasaran Polres Pati berinisiatif membantu warga yang memang membutuhkan. Hal itu menjadi semangat kemanusiaan dari Polres Pati bagi sesama.
“Kebetulan di masa sulit seperti sekarang ini tim dari Polres Pati memang telah membentuk tim pemulasaran jenazah yang diperbantukan bila dibutuhkan,”ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, terkait apakah yang bersangkutan terpapar Covid 19 atau tidak masih simpang siur. Informasi dari tim gugus menyebut perempuan tersebut meninggal lantaran penyakit ginjal yang dideritanya.(ijb)