Jangan Sampai Menyalahi Aturan, Nobar Final Piala AFF U-23 Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

infojateng.id - 26 Agustus 2023
Jangan Sampai Menyalahi Aturan, Nobar Final Piala AFF U-23 Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi
(Foto: goal.com) - (infojateng.id)
|
Editor

Jakarta, infojateng.id – PT Surya Citra Media Tbk. (SCM) merupakan pemegang hak siar eksklusif tayangan Piala AFF U-23 2023 di Indonesia. Turnamen tersebut digelar di Thailand pada 17 Agustus hingga 26 Agustus 2023.

SCM telah menunjuk secara resmi PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) selaku mitra/partner resmi, terkait kegiatan nonton bersama (public viewing) Piala AFF U-23 di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Berstatus partner, IEG berhak melakukan kegiatan sosialisasi, pemasaran, dan pengawasan izin penyelenggaraan kegiatan nonton bersama (nobar) Piala AFF U-23 2023.

Selain itu, IEG memiliki wewenang menunjuk mitra pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan nobar turnamen tersebut di seluruh wilayah negara Republk Indonesia.

Oleh karena itu, segala bentuk pertandingan/program Piala AFF U-23 yang disiarkan/ditayangkan melalui saluran resmi di bawah naungan PT SCM, termasuk laga Timnas Indonesia hanya terbatas untuk penggunaan pribadi.

Adapun tayangan Piala AFF U-23 2023, termasuk pertandingan final untuk kepentingan Komersial dan Non Komersial seperti nobar, dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Nobar di tempat permanen maupun non-permanen, seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, area public, bioskop, lapangan, balai desa, dan lainnya baru bisa diselenggarakan jika mendapatkan izin secara resmi dan tertulis dari IEG.

Ada Sanksi Pidana dan Perdata

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, SCM Grup memperingatkan kepada khalayak umum untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas yang berpotensi melanggar hak-hak Grup SCM dan IEG yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.

Hal itu tidak hanya terbatas pada Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dan segala peraturan pelaksanaan yang berlaku.

“Untuk melindungi Hak dan Kepentingannya, IEG dengan ini mencadangkan haknya untuk melakukan upaya-upaya hukum yang diperlukan dan dimungkinkan oleh Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran,” bunyi pernyataan resmi IEG dalam rilis yang diterima Bola.com.

Piala AFF U-23 2023 telah memasuki fase final. Pada partai puncak, Timnas Indonesia U-23 akan bersua Vietnam U-23 di Rayong Province Stadium, Sabtu (26/8/2023) malam WIB.

Tim Garuda Muda melenggang ke final setelah membungkam tuan rumah, Thailand, dengan skor 3-1. Adapun Vietnam memetik kemenangan 4-1 atas Malaysia U-23.

“Ini pertama kalinya saya bermain melawan Vietnam yang tidak dipimpin pelatih Park Hang Seo. Vietnam adalah tim yang kuat, kami akan mempersiapkan diri untuk menghadapinya besok,” ujar pelatih Shin Tae-yong. (eko/redaksi)

Bagi pihak-pihak yang bermaksud untuk melakukan Kerjasama terkait dengan penggunaan saluran untuk kegiatan public viewing (nobar), dapat menghubungi:

PT Indonesia Entertainmen Grup

Email : Sportshub@ieg.co.id

Telp. : 0821-1255-6669

 

Sumber: bola.com




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Info Jateng
Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Info Jateng
Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Info Jateng
Dapat NIB Gratis, Pedagang Makanan Tradisional Makin Percaya Diri

Dapat NIB Gratis, Pedagang Makanan Tradisional Makin Percaya Diri

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
UMKM Kabupaten Semarang Pikat Anggota IPI Batam

UMKM Kabupaten Semarang Pikat Anggota IPI Batam

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Komunitas   Wisata
Disnaker Batang Gelar Pelatihan Tahap 2 Guna Cetak Wirausaha Tangguh

Disnaker Batang Gelar Pelatihan Tahap 2 Guna Cetak Wirausaha Tangguh

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kudus Maksimalkan Ambulans untuk Layanan Pemakaman

Pemkab Kudus Maksimalkan Ambulans untuk Layanan Pemakaman

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X