Jangan Sampai Menyalahi Aturan, Nobar Final Piala AFF U-23 Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

infojateng.id - 26 Agustus 2023
Jangan Sampai Menyalahi Aturan, Nobar Final Piala AFF U-23 Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi
(Foto: goal.com) - (infojateng.id)
|
Editor

Jakarta, infojateng.id – PT Surya Citra Media Tbk. (SCM) merupakan pemegang hak siar eksklusif tayangan Piala AFF U-23 2023 di Indonesia. Turnamen tersebut digelar di Thailand pada 17 Agustus hingga 26 Agustus 2023.

SCM telah menunjuk secara resmi PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) selaku mitra/partner resmi, terkait kegiatan nonton bersama (public viewing) Piala AFF U-23 di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Berstatus partner, IEG berhak melakukan kegiatan sosialisasi, pemasaran, dan pengawasan izin penyelenggaraan kegiatan nonton bersama (nobar) Piala AFF U-23 2023.

Selain itu, IEG memiliki wewenang menunjuk mitra pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan nobar turnamen tersebut di seluruh wilayah negara Republk Indonesia.

Oleh karena itu, segala bentuk pertandingan/program Piala AFF U-23 yang disiarkan/ditayangkan melalui saluran resmi di bawah naungan PT SCM, termasuk laga Timnas Indonesia hanya terbatas untuk penggunaan pribadi.

Adapun tayangan Piala AFF U-23 2023, termasuk pertandingan final untuk kepentingan Komersial dan Non Komersial seperti nobar, dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Nobar di tempat permanen maupun non-permanen, seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, area public, bioskop, lapangan, balai desa, dan lainnya baru bisa diselenggarakan jika mendapatkan izin secara resmi dan tertulis dari IEG.

Ada Sanksi Pidana dan Perdata

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, SCM Grup memperingatkan kepada khalayak umum untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas yang berpotensi melanggar hak-hak Grup SCM dan IEG yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.

Hal itu tidak hanya terbatas pada Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dan segala peraturan pelaksanaan yang berlaku.

“Untuk melindungi Hak dan Kepentingannya, IEG dengan ini mencadangkan haknya untuk melakukan upaya-upaya hukum yang diperlukan dan dimungkinkan oleh Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran,” bunyi pernyataan resmi IEG dalam rilis yang diterima Bola.com.

Piala AFF U-23 2023 telah memasuki fase final. Pada partai puncak, Timnas Indonesia U-23 akan bersua Vietnam U-23 di Rayong Province Stadium, Sabtu (26/8/2023) malam WIB.

Tim Garuda Muda melenggang ke final setelah membungkam tuan rumah, Thailand, dengan skor 3-1. Adapun Vietnam memetik kemenangan 4-1 atas Malaysia U-23.

“Ini pertama kalinya saya bermain melawan Vietnam yang tidak dipimpin pelatih Park Hang Seo. Vietnam adalah tim yang kuat, kami akan mempersiapkan diri untuk menghadapinya besok,” ujar pelatih Shin Tae-yong. (eko/redaksi)

Bagi pihak-pihak yang bermaksud untuk melakukan Kerjasama terkait dengan penggunaan saluran untuk kegiatan public viewing (nobar), dapat menghubungi:

PT Indonesia Entertainmen Grup

Email : Sportshub@ieg.co.id

Telp. : 0821-1255-6669

 

Sumber: bola.com




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tingkatkan Kualitas Data Statistik Sektoral, Pemkab Jepara Perkuat Kolaborasi

Tingkatkan Kualitas Data Statistik Sektoral, Pemkab Jepara Perkuat Kolaborasi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Perkuat Kepemimpinan Difabel untuk Masa Depan yang Inklusif

Perkuat Kepemimpinan Difabel untuk Masa Depan yang Inklusif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Demak Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Bencana

Bupati Demak Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Inflasi 1,27%, Rembang Siapkan Antisipasi Hadapi Nataru

Inflasi 1,27%, Rembang Siapkan Antisipasi Hadapi Nataru

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sambut Libur Nataru, Pemkab Temanggung Siapkan Sejumlah Objek Wisata

Sambut Libur Nataru, Pemkab Temanggung Siapkan Sejumlah Objek Wisata

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Wisata
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Kabupaten Magelang Lebih dari 80 Persen

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Kabupaten Magelang Lebih dari 80 Persen

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu
Dampingi Anak dan Keluarga di 6 Daerah, Sekda Jateng Apresiasi ChildFund International

Dampingi Anak dan Keluarga di 6 Daerah, Sekda Jateng Apresiasi ChildFund International

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Jepara Peringkat 6 Evaluasi Mendagri pada Penjabat Bupati Se-Indonesia

Jepara Peringkat 6 Evaluasi Mendagri pada Penjabat Bupati Se-Indonesia

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
KPU Jepara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

KPU Jepara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Sekda Pati Minta Peserta Jaga Integritas Dalam Seleksi PPPK

Sekda Pati Minta Peserta Jaga Integritas Dalam Seleksi PPPK

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Penginapan di Karimunjawa Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Penginapan di Karimunjawa Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bulog Pati Salurkan 4.988 Ton Beras untuk 498 Ribu Keluarga, Stok Aman Jelang Tahun Baru

Bulog Pati Salurkan 4.988 Ton Beras untuk 498 Ribu Keluarga, Stok Aman Jelang Tahun Baru

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Puluhan Personel Gabungan Kawal Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Jepara

Puluhan Personel Gabungan Kawal Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
HUT Ke-74 Polairud, Kapolda Jateng Apresiasi Program Inovatif

HUT Ke-74 Polairud, Kapolda Jateng Apresiasi Program Inovatif

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Dinsos PPPA Bakal Pasang Lambang Daerah di Makam Mantan Bupati Blora

Dinsos PPPA Bakal Pasang Lambang Daerah di Makam Mantan Bupati Blora

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kumpulkan TP PKK se-Jateng, Shinta Nana Ajak Kader Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

Kumpulkan TP PKK se-Jateng, Shinta Nana Ajak Kader Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemkab Demak Apresiasi ASN Berprestasi, Berikut Daftarnya

Pemkab Demak Apresiasi ASN Berprestasi, Berikut Daftarnya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Puluhan Nakes Menandatangani Surat Kesanggupan Gabung di RSI NU Cakra Medika

Puluhan Nakes Menandatangani Surat Kesanggupan Gabung di RSI NU Cakra Medika

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
Polisi Sterilisasi Lokasi Rekapitulasi Suara Pilkada Jepara 2024

Polisi Sterilisasi Lokasi Rekapitulasi Suara Pilkada Jepara 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Perkuat Pengawasan Internal, Pemkab Jepara Tambah 28 Auditor Baru

Perkuat Pengawasan Internal, Pemkab Jepara Tambah 28 Auditor Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X