Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Raperda yang akan dibahas ada empat. Antara lain, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perkoperasian. Kemudian Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pemimpin dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menjelaskan, saat ini DPRD Pati tengah membahas sejumlah Raperda. Dalam proses pembahasan raperda perlu dibentuk Pansus.
Ketua DPRD Pati Ali Badruddin juga menjelaskan bahwa setiap pansus tersebut beranggotakan 15 orang. Panitia khusus (Pansus) yang dibentuk tersebut yakni, Pansus l yang di ketuai oleh Dhimas Tole Danutirto, membidangi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kemudian Pansus ll di Ketua oleh Hartono yang membidangi Raperda tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD serta Raperda Koperasi.
Sedangkan Pansus lll membidangi Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah.“Kami berharap, agar Pansus segera bekerja secara optimal untuk pembahasan raperda tersebut,” urainya.(redaksi)