Pati, infojateng.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Ali Badrudin meminta agar Panitia Khusus (pansus) pembahasan empat rancangan peraturan daeran (Raperda). Hal itu ia sampaikan usai rapat paripurna pembentukan pansus dan sejumlah agenda lainnya, Selasa (15/8/2023).
Pansus tersebut akan membahas empat Raperda. Antara lain, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perkoperasian. Kemudian Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pemimpin dan anggota DPRD.
“Tentunya, harapan kami, Raperda-Raperda ini akan segera dilakukan pembahasan oleh teman-teman Pansus yang kita bentuk hari ini. Kami sudah pemerintahkan untuk segera tancap gas pembahasan Raperda-Raperda itu,” kata Ali sesuai Rapat Paripurna, Selasa (15/8/2023).
Tentunya, pembahasan keempat Raperda tersebut merupakan kewajiban kami. Mengingat, tugas DPRD ialah membuat regulasi untuk diterapkan di tingkat daerah.
“Empat Raperda ini akan kita bahas karena ini tugas DPRD di antaranya membuat regulasi. Tentunya aturan itu sudah dibuat sebagai pendoman sesuai leading sektornya masing-masing,” urainya.(redaksi)