Pati, Infojateng.id– Ruang sidang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati direhab. Hal itu jadi prioritas lantaran demi kenyamanan wakil rakyat.
Sejumlah fasilitas yang ada di ruangan banyak yang diganti, mulai dari pintu yang bercorak ukiran, plafon, dan kursi milik para wakil rakyat yang ada di ruang sidang kantor DPRD Pati.
Perbaikan ruang sidang kantor DPRD Pati itu dilakukan lantaran sudah lama belum pernah diperbaiki, bahkan hal itu membuat para wakil rakyat tak nyaman ketika harus menggelar rapat.
Dalam masa rehab, para wakil rakyat harus beberapa kali menggelar rapat sidang di ruang loby kantor DPRD Pati, padahal ruangannya sempit dan harus ditempati oleh puluhan anggota DPRD dan OPD.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya perbaikan ruang sidang kantor DPRD Pati.
Menurutnya, Ruang sidang kantor DPRD Pati itu sudah hampir 21 tahun belum pernah diperbaiki, sehingga sudah sepatutnya direhab.
“Ruangan ini hanya direnovasi saja, karena sudah hampir 21 tahun belum pernah diperbaiki, jadi sudah lama sekali,” ungkap Ali pada Info Jateng.
Dikatakan, untuk beberapa fasilitas yang diperbaiki pada ruang sidang kantor DPRD Pati yaitu, mulai dari plafon, karena kondisinya sudah ada yang jebol sehingga harus diganti, selain itu untuk kursi yang dulunya pakai busa maka diganti kayu agar bisa tahan lama.
“Plafon sudah ada yang jebol, termasuk kursi yang dulunya pakai busa juga cepat jebol, sekarang diganti kayu, biar tahan lama,” terangnya. (redaksi)