Pati, Infojateng.id – Sebagai perpanjangan tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peranan penting di berbagai aspek di lingkungan desa masing-masing.
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati menyebutkan beberapa fungsi BPD, terutama dalam menyampaikan aspirasi masyarakat desa, pengawasan kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penggunaan dana desa serta menentukan kebijakan di tingkat desa.
Selain fungsi-fungsi di atas, pihaknya mengharapkan agar BPD ikut serta dalam berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa karena sudah masuk di masa tahun politik dan pesta demokrasi yang nantinya akan terlaksana.
“Pesan saya karena tahun ini adalah tahun politik, maka BPD juga tetap jaga kekompakan terutama kamtibmas di masing-masing desa,” ujarnya.
Untuk mendukung kesejahteraan para anggota BPD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah memberikan kenaikan honor yang diterima hingga 100 persen. Dengan ini, diharapkan anggota dapat memberikan kinerja lebih baik lagi ke depannya. (redaksi)