Pati, infojateng.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bahwa keberadaan Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah akan memperkuat komitmen para pemangku kepentingan dalam rangka melestarikan Seni dan Budaya.
Keberhasilan pelestarian kesenian daerah sangat ditentukan oleh kemampuan aparat dalam merumuskan program atau kebijakan untuk dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam kelompok-kelompok masyarakat yang ikut serta bersama-sama melaksanakan program atau kebijakan yang telah diputuskan yang harusnya didukung atau ditunjang oleh sarana dan prasarana yang ada.
“Maka, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati menyampaikan bahwa kami setuju bahwa pengaturan terkait perlindungan seni dan kebudayaan tradisional tak benda daerah hendaknya dapat mencakup semua stake holder terkait dan masyarakat serta memperhatikan kewenangan pemerintah daerah dan dinamika peraturan perundang-undangan,” ucap Wardjono membacakan pandangan Fraksi PKB Pati.
“Secara umum kesenian dapat mempererat ikatan solidaritas suatu masyarakat. Kesenian daerah (tradisional) pada dasarnya adalah anonim. Ia tidak bisa dibatasi atas klaim wilayah. Ia menjadi tak terbatasi oleh garis yang pasti. Untuk itulah kesenian bisa ditempatkan sebagai sarana menciptakan ketahanan budaya yang harus disikapi sebagai ketahanan nasional,” lanjutnya.
Masyarakat, lanjut dia, perlu untuk melestarikan kebudayaan, khususnya kesenian tradisional yang ada di Kabupaten Pati. Fraksi PKB mengajak semua pihak berdoa bersama, semoga Allah senantiasa meridhoi aktivitas guna mewujudkan pelestarian seni dan budaya tradisional tak benda daerah di Kabupaten Pati Bumi Mina Tani yang tercinta.(redaksi)