Pati, infojateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan, DPRD Pati tengah menyusun Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda.
Pembentukan raperda tersebut guna memberikan perlindungan hukum terhadap kesenian dan kebudayaan lokal. Kehadiran pemerintah dalam bentuk perhatian, sangat dibutuhkan dalam pelestarian seni dan kebudayaan tradisional. Terlebih, Kabupaten Pati memiliki beragam kesenian dan kebudayaan tradisional.
“Raperda ini perlu dibentuk, karena seni budaya di Kabupaten Pati jumlahnya banyak. Harus diwadahi. Mana-mana seni yang menjadi haknya, kalau perlu kita patenkan, misalkan ada seni milik warga Pati,” katanya.
Raperda yang tengah dibahas ini dimaksudkan sebagai bentuk bantuan serta kepedulian pemerintah terhadap seni dan budaya lokal.
Dengan hadirnya peraturan tersebut, agar tidak ada konflik konflik berkepanjangan saling mengeklaim hak kesenian. Oleh sebab itu, DPRD kata Ali bahwa akan melibatkan sejumlah pelaku seni di Kabupaten Pati. Sehingga persoalan yang dihadapi sebisa mungkin bisa tercover.
“Maka dari itu pembahasannya tidak hanya di DPRD, melainkan melibatkan eksekutif. Dan ada publik hearing mendatangkan para pelaku tokoh seni, tokoh masyarakat untuk dimintai pendapat dan masukan,” terangnya.(redaksi)