Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tancap gas membahas sejumlah rancangan peraturan daerah, salah satunya raperda tentang perkoperasian.
Pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Kabupaten Pati dibacakan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati Wardjono dalam rapat paripurna baru-baru ini.
Fraksi PDI P berharap agar raperda tersebut segera dibahas oleh pansus dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholder).
Fraksi PDI P meminta agar raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) itu mengatur secara jelas mengenai perlindungan, pemberdayaan dan pengembangan koperasi. Sehingga, tujuan dibentuknya koperasi bisa tercapai sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 52 Tahun 1992.
“Untuk Raperda tentang Perkoperasian, kami juga berharap nantinya akan mengatur secara jelas mengenai perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan koperasi hingga tercapai tujuannya sesuai amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 1992,” tambah fraksi PDI Perjuangan.
Raperda Koperasi, harap Fraksi PDI Perjuangan Pati, nanti menjadi landasan hukum agar koperasi di Kabupaten Pati mampu berkembang serta lebih luas berdampak pada perekonomian kemajuan masyarakat.
Oleh sebab itu, mengingat pentingnya peraturan koperasi, maka fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati akan mengawal pembahasan Raperda ini melalui wakil-wakilnya di Panitia Khusus (Pansus).(redaksi)