Pati, Infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi A menggelar public hearing bersama dengan sejumlah lembaga terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) pada Kamis, 24 Agustus 2023 di Ruang Paripurna DPRD Pati.
Mengenai wacana tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo menyebut pembentukan BRIDA merupakan bagian dari menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Sehingga arah kebijakan dalam penataan dan pengembangan yang dilaksanakan oleh BRIN disesuaikan dengan daerah untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah,” jelas Bambang.
Dalam agenda tersebut dibahas pula pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (redaksi)