Pati, Infojateng.id – Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengatakan, akan ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang terpisah dari Bappeda.
Lanjut Bambang, akan ada perubahan lain nomenklatur pada BKPP menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Perubahan ini, menurut Bambang, untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah.
“Perubahan ini dilakukan agar pembagian tugas dan fungsi unit kerja BKPSDMD sesuai dengan pengelompokan berdasarkan fungsi manajemen SDM aparatur dan fungsi pengembangan,” imbuh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia mengaku sangat terbuka dan menerima berbagai masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Raperda ini sebelum nantinya disahkan menjadi Perda.
“Maksud dan tujuan penyusunan peraturan perundang-undangan yang telah dicantumkan harus mengenai aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Tujuannya agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda yang dapat menimbulkan pemaknaan ganda,” tuturnya. (redaksi)