Sragen, infojateng.id – Geram lantaran kasus LPPM UGM fiktif tak kunjung ada keterbukaan, Komisi I DRPD Sragen panggil 4 kepala desa (kades). Lucunya, di hadapan DPR, panitia sampaikan seleksi mutasi perangkat desa berlangsung di Hotel.
“Dari empat desa yang kita panggil, ternyata memakai MAP UGM dan prosesnya tidak bersamaan. Yang mengagetkan itu, seleksi perangkat Desa Gilirejo, Kecamatan Miri itu berlangsung di Hotel dan diikuti dua peserta, itupun bayarnya kepada LPPM UGM cuma Rp.7.650.000 ribu rupiah,” papar Wakil Ketua Komisi I DPRD sragen, Inggus Subaryoto.
Inggus menjelaskan, dari empat desa yang dipanggil dan dimintai klarifikasi Komisi I DPRD sragen yakni; Desa Gilirejo, Kecamatan Miri; Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang; Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal; Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan; Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal.
Selain Empat desa yang hadir, empat Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sragen juga turut hadir dalam pemanggilan DPRD Sragen. Dari keempat desa tersebut membenarkan bahwa dalam proses seleksi pengisian maupun mutasi perangkat desa menggunakan MAP UGM.
“Dari keempat desa, membenarkan kalau proses pengisian perangkat desa menggunakan MAP UGM dan dilaksanakan dengan beda waktu,” imbuhnya.
Tak hanya itu saja, kecurigaan Komisi I DPRD Sragen dalam proses seleksi perangkat desa juga terjadi di Desa/Kecamatan Sambungmacan. Dalam proses seleksi pengisian perangkat desa yang diikuti sebanyak 12 peserta justru hanya membanyar kepada LPPM UGM sebesar Rp.18 juta.
“Sekelas UGM, sekelas pangkat Profesor bahkan Doktor yang mengatas namakan LPPM UGM itu ! setiap desa hanya cukup membayar Rp.1.500.000/peserta. Sedangkan LPPM UGM tersebut diduga fiktif,” imbuhnya.
Lebih mengejutkannya lagi, penjelasan dari beberapa desa yang dipanggil Komisi I DPRD Sragen. Inggus mengaku kaget dengan keterangan yang disampaikan oleh salah satu panitia dalam proses seleksi perangkat desa sama sekali tidak ada monitoring dari dinas terkait.
“Disalah satu Desa. Dari pihak panitia kabupaten itu tidak melakukan monev sama sekali. Jadi seakan – akan dibiarkan begitu saja dan kemudian hanya memberikan bentuk hasil dan diumumkan serta dimintakan rekomendasi,” jelasnya.(fid/redaksi)