Jepara, infojateng.id – Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan, bakal menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Jepara.
Pantai tersebut akan segera dilaunching pada 24 September 2023 mendatang.
Hal tersebut dikatakan dalam pertemuan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dengan Camat Jepara dan Petinggi Desa Bandengan di Ruang Command Center, Setda Jepara pada Kamis, (31/8/2023).
Edy Supriyanta yang didampingi Asisten 1 Sekda Jepara Ratib Zaini dan Asisten 2 Sekda Jepara Hery Yuliyanto beserta jajarannya mengharapkan, dengan adanya Pantai Prawean ini bisa menjadi paket wisata saat berkunjung ke Jepara.
Ia menuturkan, bahwa Pantai Prawean diproyeksikan bisa menjadi supporting alternatif wisata di Jepara.
“Sebetulnya ini adalah ide yang bagus sekali. Jadi perlu dikaji lagi Prawean itu mau diapakan desainnya,” kata Edy.
Sementara Camat Jepara Subiyanto mengatakan terkait rencana launching obyek wisata Pantai Prawean, hal itu merupakan inisiasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bandengan yang sudah bisa mulai dibuka untuk umum.
“Jadi di Kecamatan Jepara merencanakan obyek wisata maupun UMKM ini yg pertama yaitu Pantai Prawean,” jelas Subiyanto.
Pada kesempatan yang sama, Petinggi Desa Bandengan, Sumadi menjelaskan bahwa Pantai Prawean di Desa Bandengan akan menjadi aset desa dan masuk pada inventaris desa.
Selain itu, kata dia, Pantai Prawean sudah masuk dalam kategori desa wisata yang sudah memiliki SK Bupati.
Sebelumnya, ia mengkhawatirkan akan adanya abrasi di kawasan itu. Sehingga, Pantai Prawean yang sudah ditata dan dibenahi itu bisa menjadi pendapatan asli desa.
“Launching akan dilaksanakan pada 24 September 2023 mendatang. Harapan kami sudah bukan area semak belukar tapi jadi area yang terkunjungi dari beberapa daerah, karena sebenarnya Pantai Prawean ini sudah ternama,” terang Sumadi.
Plt. Kepala Disparbud Kabupaten Jepara Hartaya menambahkan bahwa Disparbud Kabupaten Jepara juga sedang menggodog program agar setiap tempat wisata memiliki titik koordinat yang memudahkan wisatawan menuju ke arah tempat wisata tersebut. (eko/redaksi)