Jepara, infojateng.id – Pj Bupati Edy Supriyanta diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan 43 SK Pensiun pada aparatur sipil negara (ASN) yang telah purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara di Gedung Shima, Komplek Setda Jepara, Jumat (1/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edy menyinggung peruntukan jaminan hari tua yang telah diperoleh para pensiunan agar digunakan untuk hal yang bermanfaat .
“Jangan sampai digunakan untuk usaha yang tidak jelas. Misalnya investasi bodong,” kata Edy Sujatmiko.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi para ASN yang purna per 1 Agustus 2023. Sekda Kabupaten Jepara pun mengapresiasi kinerja para pensiunan itu karena telah memajukan dan turut berkontribusi membangun Jepara.
Ia menambahkan bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara tidak boleh berhenti. Sebab, para pensiunan tersebut bisa menjadi corong pemerintah apalagi menghadapi pemilu 2024 agar kondisi di masyarakat tetap stabil dan tidak tercerai berai karena perbedaan pilihan.
Diketahui, terdapat 43 ASN yang mendapat SK Pensiun terdiri dari 5 pejabat struktural, 25 tenaga pendidikan, 3 tenaga kesehatan, 2 orang tenaga fungsional, dan 8 tenaga fungsional umum. (eko/redaksi)