Semarang, infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong perluasan ruang berkarya bagi musisi jalanan.
Menurut Ganjar, untuk mendorong musisi jalanan naik kelas tidak hanya berhenti pada pendataan dan sertifikasi.
Harus lebih banyak lagi ruang ekspresi bagi para musisi jalanan untuk menunjukkan kreativitas dan karyanya kepada publik.
“Ini menarik ya. Satu, musisi jalanan terlibat langsung bahkan beberapa ikut dalam pembuatan public policy. Menurut saya itu sangat bagus.”
“Kedua, Dirjen Kebudayan memberikan fasilitas kurasi. Ruang-ruang seperti ini perlu makin banyak lagi,” kata Ganjar saat menghadiri Pentas Apresiasi Musisi Jalanan “Pengamen Naik Kelas” yang digelar oleh Institut Musisi Jalanan di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang, Minggu (3/9/2023) malam.
Menurut Ganjar, kurasi musisi jalanan dengan pendataan dan sertifikasi adalah cara yang harus dilalui oleh pengamen agar bisa naik kelas. Kurasi ini harus dilakukan dari banyak sisi, misalnya kualitas permainan dan panggung pertunjukan.
Harapannya adalah menciptakan satu pertunjukan berkelas sehingga membuat publik memberikan perhatian lebih.
“Mainnya bagus, performnya bagus, sekarang panggungnya juga dikurasi, lighting dan sound-nya. Maka ketika perform itu dilihat, wow. Sekarang itu mau digerakkan terus-menerus,” jelasnya.
Selain itu, musisi jalanan yang sudah tersertifikasi dan melalui kurasi harus didorong untuk lebih kreatif dengan menciptakan lagu original. Sebab selama ini yang dilakukan oleh musisi jalanan lebih banyak meng-cover lagu-lagu yang sudah terkenal.
“Harapannya nanti mereka tidak hanya cover lagu tetapi mereka bisa punya original song dan kemudian ia tampilkan. Ini akan merangsang kreativitas siapapun pengamen jalanan, yang tidak jalanan, anak muda, new comer dan lain sebagainya semua dilakukan,” ungkapnya.
Sejauh ini sertifikasi musisi jalanan yang dilakukan oleh Institut Musisi Jalanan (IMJ) didukung oleh Dirjen Kebudayan terlah mendata ribuan musisi jalanan. Sekitar 550 musisi jalanan sudah memiliki lisensi atau sertifikat yang sah.
Maka dari itu, ruang ekspresi untuk menampilkan kreativitas itu harus diperbanyak. Ganjar mengusulkan agar dibuat event atau festival. Jika perlu Ganjar ingin ada tempat yang secara berkelanjutan dapat digunakan musisi jalanan tampil.
“Saya usul tadi, ada dong festivalnya. Ada dong tempatnya,” lanjut Ganjar.
Terakhir, Ganjar ingin karya-karya dari musisi jalanan itu mendapatkan nilai yang sesuai. Misalnya ketika para musisi sudah membuat lirik dan lagu original bahkan sampai terkenal dan diputar di mana-mana, royalti kepada musisi harus diberikan.
“Kalau mereka sudah menuliskan lirik lagunya, bagus, terkenal, diputar di bus kota, restoran, hotel atau tempat hiburan royaltinya dibayar, itu cuma 2 persen kok. Kalau itu terjadi, penegakan hukumnya dilakukan, maka orang akan sangat menghormati seniman beserta karyanya,”
Sekretaris Dirjen Kebudayan Kemendikbud, Fitra Arda, mengatakan kurasi dan sertifikasi itu sudah mulai dilakukan. Dimulai pada tahun 2017 ketika melibatkan musisi jalanan dalam pembuatan undang-undang pemajuan kebudayaan.
“Kita merancang bagaimana seluruh seniman mendapatkan tempat. Maka kita kurasi dan sertifikasi mereka.Kita tidak mau teman musisi jalanan ditangkap satpol PP. IMJ itu ruang untuk manajemen talenta karena kami ingin musisi jalanan menjadi agen perubahan dan menyadarkan masyarakat bahwa mereka seniman yang menghasilkan karya,” katanya. (eko/redaksi)