Jepara, infojateng.id – Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan apresiasi yang diberikan Presiden RI atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh penerimanya.
Baik bagi penerima maupun yang belum menerima, penghargaan ini hendaknya memacu kinerja sebaik-baiknya.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menyematkan pin tanda kehormatan kepada lima karyawan Setda Jepara di sela apel pagi yang berlangsung di halaman kantornya, Senin (4/1/2023) pagi.
“Satya Lencana Karya Satya, baik 10 tahun maupun 20 tahun ini bukan semata penghargaan. Ini diberikan atas pengabdian yang baik. Proses pengajuannya panjang. Selamat kepada PNS yang telah mendapatkan penghargaan,” kata Edy Sujatmiko.
Edy meminta, seluruh jajaran ASN, baik PNS maupun P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu tertib melaksanakan tugasnya.
“Apel ini pun bagian dari tata tertib ASN,” tambahnya.
Lima PNS Setda Jepara yang tahun ini mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 dan 20 tahun itu terdiri dari Fatkul Ulum, Muh. Ibnu Sulkan (masing-masing 20 tahun), Dhody Hermawan, Hesty Kusniatun, dan Djoko Nugroho (10 tahun).(eko/redaksi)