Kini Pengajuan Akta Kelahiran Bisa Lewat Aplikasi IKD, Simak Tata Caranya

infojateng.id - 5 September 2023
Kini Pengajuan Akta Kelahiran Bisa Lewat Aplikasi IKD, Simak Tata Caranya
Tata cara pengajuan pelayanan online melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Mulai September 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara membuka 5 jenis layanan online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih dikenal KTP Digital.

Kelima layanan tersebut adalah Akta Kelahiran yang sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), Akta Kelahiran belum memiliki NIK, pindah penduduk, perubahan golongan darah, dan cetak KK. Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur.

“Sebelumnya, IKD juga bisa digunakan untuk mengajukan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk mendapatkan 5 layanan tersebut, warga tidak perlu mengajukan di layanan online Pindang Cemplung, Kios Adminduk, kecamatan dan dinas, tetapi cukup melalui aplikasi IKD. Jadi syarat utamanya warga harus memiliki aplikasi IKD di handphone,” kata Abdul Syukur selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara.

Ia mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Jepara menjamin pengajuan lewat aplikasi IKD lebih simpel dan cepat karena persyaratan lebih sedikit dari pada jika lewat layanan online maupun tatap muka.

Oleh karena itu, Abdul Syukur meminta agar semua warga Jepara yang sudah memiliki KTP el, dapat registrasi IKD di kecamatan, dinas maupun di layanan keliling di sekolah-sekolah, pabrik dan alun-alun.

“Semua layanan melalui IKD gratis dan warga bisa mencetak dokumen secara mandiri di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di kecamatan dan Mall Pelayanan Publik (MPP),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Wahyanto, mengatakan bahwa layanan ini sebenarnya dikembangkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pemilik aplikasi IKD.

“Ada 8 layanan yang bisa diakses melalui aplikasi IKD dan kabupaten diberikan keleluasaan untuk memilih beberapa layanan tersebut. Kita memilih 5 layanan berdasarkan kemampuan kita. Lima layanan ini akan terus kita evaluasi dan harapannya 8 layanan dapat dilaksanakan di waktu-waktu mendatang. Tiga layanan yang belum bisa kita berikan, yaitu Akta Kematian, Cetak Biodata WNI, dan Pisah/Pecah KK,” papar Wahyanto. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Berkedok Wartawan, Empat Preman Dibekuk Polisi

Berkedok Wartawan, Empat Preman Dibekuk Polisi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Sudewo Ancam Ganti Camat Jika Siswa Tak Bisa Nyanyi Lagu Patriotik

Bupati Sudewo Ancam Ganti Camat Jika Siswa Tak Bisa Nyanyi Lagu Patriotik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pendidikan
MTs Tarbiyatul Banin Ciptakan Pupuk Organik, Bupati Pati Apresiasi

MTs Tarbiyatul Banin Ciptakan Pupuk Organik, Bupati Pati Apresiasi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pendidikan
Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja di Boyolali

Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja di Boyolali

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Adi Soemarmo Segera Jadi Bandara Internasional Haji dan Umroh

Adi Soemarmo Segera Jadi Bandara Internasional Haji dan Umroh

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Pemkab Rembang Genjot Pemutakhiran Data dan Bedah Rumah untuk Tekan Kemiskinan

Pemkab Rembang Genjot Pemutakhiran Data dan Bedah Rumah untuk Tekan Kemiskinan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Program Speling Sudah Jangkau 2 Juta Rakyat Jateng

Program Speling Sudah Jangkau 2 Juta Rakyat Jateng

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
Musda ke-2 KAHMI Pati, Bahas Tiga Kepengurusan Sekaligus

Musda ke-2 KAHMI Pati, Bahas Tiga Kepengurusan Sekaligus

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Peserta Pelatihan Ekonomi Kreatif Diminta Tularkan Ilmu Kepada Warga Sekitar

Peserta Pelatihan Ekonomi Kreatif Diminta Tularkan Ilmu Kepada Warga Sekitar

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Masyarakat Diimbau Tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme

Masyarakat Diimbau Tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab dan Polres Boyolali Gelar Panen Jagung Tahap II

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab dan Polres Boyolali Gelar Panen Jagung Tahap II

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Ahmad Luthfi Sambangi Pemusatan Latihan Atlet Jateng di Stadion Jatidiri

Gubernur Ahmad Luthfi Sambangi Pemusatan Latihan Atlet Jateng di Stadion Jatidiri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga   Pemerintahan
Taj Yasin Minta Setiap Pesantren Buka Konseling untuk Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual

Taj Yasin Minta Setiap Pesantren Buka Konseling untuk Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Marak Penipuan Online, Jawa Tengah Bentuk Satgas Keuangan Ilegal

Marak Penipuan Online, Jawa Tengah Bentuk Satgas Keuangan Ilegal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Preman Diduga Peras Pabrik di Pati, Polisi Amankan Uang Rp 7,5 Juta

Preman Diduga Peras Pabrik di Pati, Polisi Amankan Uang Rp 7,5 Juta

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Bupati Sudewo Berangkatkan 353 Calon Jemaah Haji Kloter 51, Titip Doa untuk Kabupaten Pati 

Bupati Sudewo Berangkatkan 353 Calon Jemaah Haji Kloter 51, Titip Doa untuk Kabupaten Pati 

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Berebut Berkah, Bukan Berkelahi, Gunungan Ludes Diserbu Warga di Sedekah Bumi Pati

Berebut Berkah, Bukan Berkelahi, Gunungan Ludes Diserbu Warga di Sedekah Bumi Pati

Eks Karesidenan Pati   Laporan Khusus   Seni & Budaya
1.716 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Formasi Pemkab Pati di UTC Semarang

1.716 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Formasi Pemkab Pati di UTC Semarang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Melestarikan Budaya di Era Modern, Jejak P5RA MA Salafiyah dalam Menjaga Kearifan Lokal Jawa

Melestarikan Budaya di Era Modern, Jejak P5RA MA Salafiyah dalam Menjaga Kearifan Lokal Jawa

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Ahmad Luthfi: Proges Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Hampir 50 Persen

Ahmad Luthfi: Proges Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Hampir 50 Persen

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X