Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta pemerintah pusat agar segera menyerahkan kewenangan pengelolaan Embung Kasih di Desa Kasiyan Kecamatan Sukolilo kepada pemerintah daerah.
Dengan dikelolanya Embung Kasiyan oleh Pemda, maka bisa dimanfaatkan untuk penanganan kekeringan di wilayah Pati.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, proyek pembangunan Embung Kasiyan oleh pemerintah pusat sudah selesai.
Namun, hingga saat ini belum ada penyerahan pengelolaan embung tersebut ke pemda.
“Kami berharap agar pengelolaan Embung tersebut segera bisa diserahkan ke Pemda. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah,” katanya belum lama ini.
Ali mengaku, sudah ada komunikasi dengan pemerintah pusat. Saat itu, pihaknya diundang kementerian dan menyampaikan agar embung tersebut pengelolaaanya diserahkan ke daerah.
“Ketika kami diundang kementerian terkait, sudah kami sampaikan untuk segera dilakukan serah terima agar kami bisa mengelolanya. Agar bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekeringan di Kabupaten Pati ini,” ungkap dia.(redaksi)