Pati,Infojateng.id – Penambangan galian C banyak terjadi di Kabupaten Pati, terutama di Pati bagian selatan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pati tidak memiliki kewenangan terhadap aktivitas penambangan galian C tersebut. Pasalnya, terkait dengan perizinan galian C, saat sekarang sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
“Meskipun di Kabupaten Pati banyak penambangan galian C, namun Pemkab tidak bisa berbuat apa-apa, karena perizinannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah,” ujar Warsiti, salah satu Anggota DPRD Pati.
Menurut Warsiti, dengan pengambilalihan kewenangan izin galian C, maka Pemkab Pati tidak dapat berbuat banyak terkait dengan penertiban. Padahal, lanjut Warsiti, yang terkena dampak dari aktivitas galian C ini adalah masyarakat sekitar, yang notabene-nya adalah warga Pati.
“Penambangan galian C ini kan juga menimbulkan dampak negatif yang sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar, baik kerusakan jalan, kerusakan lingkungan, bahkan sampai terjadinya banjir. Namun demikian, Pemkab tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk dalam hal penertiban,” beber Warsiti.
Politisi yang saat ini duduk di Komisi A DPRD Kabupaten Pati ini berharap, pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memperhatikan kondisi riil yang terjadi di lapangan. Warsiti juga menyebut, tata kelola dari penambangan galian C di Pati Selatan ini masih carut-marut dan menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat. (redaksi)