Pati, infojateng.id – DPRD Kabupaten Pati setujui nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun anggaran 2024.
Hal itu dalam acara rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Pati baru-baru ini.
Hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati yang disampaikan oleh anggota Fraksi PPP Muslihan menjelaskan, ada selisih antara pendapatan dan belanja Daerah sehingga akan menimbulkan defisit anggaran pada APBD 2024 nanti.
Akan tetapi, dalam rencananya kekurangan tersebut akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) di tahun 2023 ini.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan, bahwa persoalan defisit anggaran itu sering terjadi karena dari tahun ke tahun juga mengalami defisit.
Menurutnya, sesuai rencana defisit tersebut akan ditutup dengan silpa pada tahun 2023 ini, karena ini APBD di tahun 2024.
“Tentunya yang terpenting kan bagaimana kita bisa membahas APBD ini dan mengalokasikannya untuk kepentingan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Pati ini,” bebernya.
Lanjutnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga menambahkan bahwa defisit itu selalu ada dan yang paling penting jumlahnya tidak terlalu curam.
Pada prinsipnya Badan Anggaran DPRD Pati menyetujui dan menyepakati rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2024 tersebut untuk selanjutnya disetujui bersama dan ditandatangani oleh Pj Bupati Pati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pati.(redaksi)